FPI Depok Gelar Aksi Dukung Pemberlakuan Perda Antimaksiat
Jumat, 28 Apr 2006 15:37 WIB
Jakarta - Sekitar 200 anggota Front Pembela Islam (FPI) Depok mendatangi gedung DPRD Kota Depok, di kawasan Kota Kembang, Depok, Jawa Barat. Mereka mendesak DPRD segera mengesahkan Perda Antimaksiat.Para pengunjuk rasa tiba di depan gedung DPRD Kota Depok, Jumat (28/4/2006) pukul 14.30 WIB. Sebelumnya mereka sempat konvoi di berbagai ruas jalan Kota Depok menggunakan sepeda motor dan truk.Menurut Ketua DPW FPI Depok Habib Idrus Al Qhodri, FPI Depok siap mengawal Perda Antimaksiat di Kota Depok untuk disahkan menjadi Perda."Anggota DPRD yang menolak Perda Antimaksiat adalah setan, cabo, perek," teriak Habib Idrus berkali-kali di depan massanya.Dalam kesempatan itu Habib Idrus membantah pernyataan LSM yang mengatakan dengan berlakunya Perda Antimaksiat Depok, maka FPI akan merazia wanita-wanita yang pulang di malam hari."Saya bilang itu fitnah. Tidak benar itu. Malah kami siap men-sweeping preman-preman yang membekingi kemaksiatan," ujar dia.Selain itu, FPI juga mendesak RUU APP segera disahkan oleh DPR menjadi UU. Mereka juga meminta seluruh rumah ibadah yang belum berizin lengkap yang ada di wilayah Depok ditutup selama-lamanya.Massa FPI ini datang dengan menggunakan atribut baju serba putih dan membawa bendara FPI. Mereka juga membawa poster, salah satunya berbunyi, "Yang menolak Perda Antimaksiat Setan."Pukul 15.15 WIB, massa masih menggelar aksi. Mereka juga meminta salah satu anggota DPRD Depok untuk berorasi.Rencananya setelah puas berorasi di depan Gedung DPRD, massa akan bergerak ke Kantor Walikota Depok untuk menyerukan hal yang sama.
(san/)











































