Siskaeee diciduk pihak kepolisian di Stasiun Kereta Api Bandung pada Sabtu (4/12). Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi ekshibisionisme yang ia lakukan di Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, DIY.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Minggu (5/12).
Berdasarkan keterangan polisi, Siskaeee mengaku tak hanya melakukan tindakan pornoaksi itu di YIA saja. Namun, di sejumlah lokasi lainnya di Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA," jelas Yuli.
(dis/dis)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini