Ada Harta Karun Dinasti Ming di Kandang Kuda Pamulang!

Ada Harta Karun Dinasti Ming di Kandang Kuda Pamulang!

- detikNews
Jumat, 28 Apr 2006 12:47 WIB
Jakarta - Harta karun Dinasti Ming. Itulah yang dipusingkan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi saat ini. Saking peningnya, dia meminta bantuan Wapres Jusuf Kalla untuk menuntaskan kasus harta karun yang kini terdampar di sebuah kandang kuda di Pamulang ini.Hah, harta karun di kandang kuda? Ya, itulah nasib sekitar 100 ribu keping aneka barang keramik peninggalan abad 1.400 Sebelum Masehi (SM). Harta karun yang ditaksir bernilai 20 juta hingga 40 juta dolar AS ini kini teronggok begitu saja di rak-rak plastik di sebuah kandang kuda.Selain disimpan di kandang kuda, harta karun yang diangkat dari laut utara Cirebon mulai tahun 2004 ini juga tersimpan dalam empat kontainer, tak jauh dari kandang kuda.Posisi harta karun ini persisnya di sebuah lapangan pacuan kuda di Jalan Pamulang Raya No 3, Tangerang, Banten -- atau sekitar 30 km dari Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Anda yang biasa lewat Pamulang, tentu tak asing lagi dengan lapangan ini karena mencolok di pinggir jalan. Tapi tidak setiap orang tahu kalau di dalamnya tersimpan harta puluhan miliaran rupiah.Pacuan kuda ini masih berfungsi hingga kini. Joki-joki secara berkala masih berlatih di situ. Di salah satu pinggiran pacuan kuda itu, sekitar 200 meter dari pintu utama, terdapatlah tumpukan kontainer. Kontainer itu diletakkan di bawah rerimbunan pepohonan. Kontainer yang tidak terlalu besar ini berisi peralatan dapur dari mangkok, piring dan gelas keramik. Umurnya sudah belasan abad.Tak jauh dari kontainer itu, terdapat kandang kuda yang sudah tidak digunakan lagi. Di situ terdapat rak-rak piring terbuat dari plastik aneka warna yang biasa ditemukan di dapur-dapur rumah penduduk kelas menengah ke bawah. Rak-rak itu juga berisi peralatan dapur kuno seperti yang ada di kontainer.Karena usianya sudah tua, barang-barang kuno itu tampak berwarna kecokelatan diliputi lumut. Tampak jelas barang-barang itu berubah warna karena terendam di dasar laut dalam waktu yang lama.Di samping kandang itu, terdapat kolam berisi air yang cukup bening. Kolam itu sebelumnya difungsingkan untuk mencuci keramik-keramik peninggalan Dinasti Ming itu. Tapi kini aktivitas itu terhenti. Penyebabnya, semua barang kuno itu disegel oleh polisi. Pita kuning bertuliskan garis polisi melilit kontainer yang ada di bawah pohon dan rak-rak piring di kandang kuda. Selain disimpan di pacuan kuda Pamulang, harta karun itu juga disimpan di sebuah tempat di Jalan Cirendeu Raya No 90.Sayangnya, detikcom tidak diperkenankan menjepret harta karun yang akan dilelang di Amsterdam pada Desember 2006 itu. Alasannya, harus izin dulu ke Panitia Nasional, kata petugas yang berjaga. Yang dimaksud Panitia Nasional oleh aparat itu adalah Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga. Berdasarkan Keppres No 43 Tahun 1989, Panitia Nasional ini diketuai oleh Menko Polkam (sekarang Menko Polhukam). Panitia Nasional adalah pemberi izin bagi pihak manapun yang berniat mencari harta karun di wilayah perairan Indonesia.Namun berdasar Keppres No 107 Tahun 2000 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam, kewenangan Panitia Nasional memberi izin dialihkan ke Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (Departemen Kelautan dan Perikanan). Lalu mengapa harta karun itu disegel polisi? Mabes Polri mengklaim bahwa pengangkatan harta karun itu ada indikasi ilegal dan merugikan negara sehingga harus disegel. "Kalau dari kepolisian untuk kasus harta karun ini cuma dalam rangka pengamanan aset," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, Kamis 27 April 2006.Persoalan harta karun ini memang pelik. Awalnya dua peneliti dari PT Cosmix yang mengangkat harta karun dari dalam laut, sempat dicokok polisi karena diduga melakukan pencurian. Namun akhirnya kedua orang itu dilepas.Menurut versi PT Cosmix, perusahaan ini digunakan untuk riset dan studi kelayakan. Cosmix lambat memberitahu Panitia Nasional, dan menurut polisi, itu masalah.Harta karun ini diangkat dari dasar laut oleh benda muatan kapal tenggelam (BMKT) Cirebon dengan dibantu oleh mitra lokal PT Paradigma Putera Sejahtera. Namun polisi mempermasalahkan karena sesuai UU 5/1992, yang berhak memberi izin pengangkatan benda bersejarah adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, bukan Menteri Kelautan dan Perikanan.Hal ini jelas membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi meradang. Pada Kamis kemarin, dia menemui Kalla dan meminta Kalla membantu pengembalian harta karun. Pengembalian harta karun itu sangat penting agar penelitian terhadap benda-benda bersejarah itu dapat dilanjutkan kembali."Kita minta pihak Polri mengembalikan, toh barang itu milik negara. Kalau ada indikasi ilegal, itu yang diproses," kata Freddy.Kedatangan Freddy ke Istana Wapres inilah yang membuat harta karun Dinasti Ming kembali terangkat. Bagaimana akhir drama harta karun di kandang kuda ini? (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads