Jaksa Bantah Terima Rp 600 Juta

Dituding Eks Bos Jamsostek

Jaksa Bantah Terima Rp 600 Juta

- detikNews
Jumat, 28 Apr 2006 11:12 WIB
Jakarta - Lima jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus mantan Dirut Jamsostek Achmad Djunaidi membantah telah menerima uang Rp 600 juta. Mereka pun siap diperiksa. Jadi kepada siapa Djunaidi memberikan uang itu?"Saya sudah panggil kelima jaksa. Kita melakukan klarifikasi. Para jaksa membantah kalau menerima uang dari Djunaidi," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Iskamto kepada detikcom di Jakarta, Jumat (28/4/2006).Meski para jaksa membantah, kata Iskamto, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah memerintahkan Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas) Kejagung untuk memeriksa."Tapi yang jelas para jaksa kasus Djunaidi membantah. Kita perlu tanyakan lagi kepada siapa Djunaidi memberikan uang itu. Jaksa kan tidak hanya lima," ujar Iskamto.Disinggung soal sanksi yang bakal diberikan kepada para jaksa yang terbukti menerima "amplop", Iskamto mengaku hal itu menjadi wewenang Jaksa Agung. "Tunggu dulu hasil pemeriksaan Jamwas. Nanti sanksi itu menjadi urusan Jaksa Agung, bukan kewenangan saya," tuturnya.Djunaidi divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi Jamsostek oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karuan saja Djunaidi berang, pasalnya dia mengaku telah memberikan uang kepada JPU yang diketuai oleh Heru Chaeruddin sebesar Rp 600 juta. (san/)



Berita Terkait