BPBD DKI Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem 4-5 Desember

BPBD DKI Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem 4-5 Desember

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 21:04 WIB
BMKG menyatakan wilayah Indonesia saat ini memasuki masa pancaroba. Awan gelap pun tampak menyelimuti langit Kota Jakarta hari ini.
Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan potensi cuaca ekstrem. Peringatan cuaca ekstrem itu berlaku pada 4-5 Desember 2021.

Informasi tersebut disampaikan BPBD DKI lewat akun Twitter @BPBDJakarta, Jumat (3/12/2021), pukul 20.04 WIB. Sumber informasi itu didapat BPBD dari BMKG.

Peringatan cuaca ekstrem itu berlaku mulai 4 Desember 2021, pukul 07.00 WIB, sampai 5 Desember 2021, pukul 07.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Potensi dampak hujan lebat dengan dampak banjir/bandang di wilayah DKI Jakarta," tulis BPBD DKI.

BPBD DKI membuka layanan call center Jakarta siaga 112. Masyarakat juga bisa memantau website resmi bpbd.jakarta.go.id untuk mengetahui perkembangan tinggi muka air.

ADVERTISEMENT

Lihat juga Video: Siklon Tropis Teratai Melemah, Tapi Masih Ada Siklon Lain

[Gambas:Video 20detik]



(eva/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads