PPKM Surabaya: Level 3 saat Nataru
Walaupun saat ini Surabaya PPKM level 1, di libur Nataru nanti Surabaya akan menerapkan PPKM level 3. PPKM level 3 ini akan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Surabaya.
PPKM level 3 ini akan diterapkan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tepatnya, aturan PPKM level 3 ini dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sejumlah aturan mulai dari kegiatan ibadah natal, perayaan Tahun Baru dan lainnya bisa dilihat di berita berikut ini.:
(izt/imk)