Sulit Jadi Provinsi, 11 Ketua DPRD di NAD 'Curhat' ke Mega

Sulit Jadi Provinsi, 11 Ketua DPRD di NAD 'Curhat' ke Mega

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 21:22 WIB
Jakarta - Merasa perjuangan membentuk Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (Abas) terganjal RUU Pemerintahan Aceh, perwakilan dari 11 DPRD kabupaten di NAD menemui Ketua Umum PDIP Megawati. Mereka datang untuk menyampaikan keluhannya."Kami memohon kepada PDIP dan pecinta NKRI agar pasal pemekaran itu harus ada dalam RUU PA," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bener Meriah, Tagore Abubakar di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2006).Dijelaskan dia, Provinsi ALA diprakarsai oleh Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Bener Meriah.Sedangkan Provinsi Abas diprakarsai Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Abdia, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Simeuleu.Usai pertemuan, Megawati menyatakan mendukung rencana 11 kabupaten ini. Namun dia mengeluhkan PDIP sendirian dalam mengkritisi RUU PA yang sedang dibahas di DPR."Kita di PDIP kalau voting kalah terus," keluhnya.Mantan Presiden RI ini meminta dukungan riil dari 11 kabupaten tersebut. Jika pemekaran menjadi kesepakatan dari 10 fraksi di setiap DPRD kabupaten, Mega meminta seluruh fraksi mendorong wakil-wakil mereka di DPR. "Kita butuh dukungan riil 11 kabupaten untuk menyuarakannya secara riil di DPR," tandasnya. (bal/)


Berita Terkait