Pemerintah Perlu Hati-hati Sikapi Dampak UU PA
Kamis, 27 Apr 2006 19:13 WIB
Jakarta - Pemerintah perlu berhati-hati menanggapi dampak pemberlakuan RUU Pemerintahan Aceh (PA). Pasalnya RUU PA ini berdampak besar bagi daerah-daerah lain, yang bisa saja menginginkan otonomi yang sama dengan Aceh.Hal itu disampaikan Guru Besar FISIP UI Bachtiar Aly dalam diskusi tentang RUU PA di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2006).Bachtiar juga mangatakan, setiap daerah di Indonesia bisa saja menginginkan hal yang sama. Namun hal itu perlu banyak pertimbangan, karena setiap daerah di Indonesia punya potensi dan sejarah yang berbeda begitu juga dengan Aceh.Saat ini proses pembahasan RUU PA sudah dilakukan antara DPR dan pemerintah. Tenggat waktu yang ditentukan dalam MoU Helsinki tidak dapat dipenuhi karena pembahasan RUU itu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan sembrono.Banyak kalangan mengkhawatirkan MoU Helsinki dimanfaatkan oleh GAM untuk mencari peluang merdeka dan membuka jalan federalisme bagi Aceh. Anggota Pansus RUU PA, Taufikurrahman Saleh mengatakan, ada beberapa isu substansi dalam rancangan UU PA itu seperti posisi Aceh, batas otonomi, struktur tata pemerintahan di Aceh, dan posisi qonun di bawah UU PA, yang menjadi pertimbangan bagi masyarakat Aceh."Adapun persoalan lain seperti mengenai calon independen, partai lokal, komisi independen pemilihan yang merupakan isu 'kembangan', meskipun tetap memerlukan perhatian yang cermat guna menghidari kemungkinan terjadi kekacauan sistem ketata pemerintahan serta kecemburuan dari masyarakat Aceh. Makanya kita perlu cermat dan berhati-hati dalam rancangan UU ini," ujarnya.
(san/)











































