PA 212 tetap nekat menggelar acara Reuni 212 meskipun tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan Satgas COVID-19. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid merasa heran karena mereka terkesan bangga jika aksinya dilakukan tanpa izin dan berimbas pada kemacetan parah.
"Kami berharap semua pihak menahan diri, jangan menimbulkan gangguan ketertiban, kegaduhan, dan benturan. Patuhi kebijakan pemerintah, hindari pembangkangan dan pelanggaran pada aturan yang berlalu," kata Jazilul saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Anggota Komisi III DPR ini meminta aparat penegak hukum berani memproses jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum. Sebab, Reuni 212 tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hemat saya, proses saja jika ditemukan pelanggaran hukum. Sebab, aneh kalau ada yang bangga bila aksinya ramai, bikin macet parah, padahal tidak ada izin atau melanggar aturan," ucapnya.
Terpisah, Wasekjen PKB Luqman Hakim juga merasa heran terhadap pihak PA 212 yang memaksakan kehendak menggelar aksi yang tidak berizin. Dia pun meyakini aksi Reuni 212 itu kental politisasi agama.
"Memaksakan kehendak, tentu bukan sikap dan tindakan yang baik, apalagi dilakukan atas nama agama. Sulit menghindari kesan bahwa kegiatan semacam itu lebih bernuansa politisasi agama untuk kepentingan unjuk kekuatan kelompok. Tentu itu bukan contoh yang baik bagi kehidupan keagamaan Islam dan bernegara," ujarnya.
Lebih lanjut Luqman menilai justru aksi besar-besaran yang dilakukan oleh pihak PA 212 di tengah pandemi COVID-19 justru tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, Islam tidak pernah mengajarkan untuk mencelakakan manusia
"Tidak ada anjuran di dalam Islam untuk sengaja melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan sesama manusia. Islam adalah jalan keselamatan bagi manusia dan makhluk Allah lainnya, bukan ajaran yang menginginkan kerusakan dan kehancuran manusia dan alam raya," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Walau Reuni 212 Batal, Polisi Tetap Sekat Akses Menuju Az Zikra