PKB Kritik Keras Panitia Nekat Gelar Reuni 212: Hindari Pembangkangan!

PKB Kritik Keras Panitia Nekat Gelar Reuni 212: Hindari Pembangkangan!

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 12:03 WIB
Jazilul Fawaid
Jazilul Fawaid (Foto: dok. MPR)
Jakarta -

PA 212 tetap nekat menggelar acara Reuni 212 meskipun tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan Satgas COVID-19. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid merasa heran karena mereka terkesan bangga jika aksinya dilakukan tanpa izin dan berimbas pada kemacetan parah.

"Kami berharap semua pihak menahan diri, jangan menimbulkan gangguan ketertiban, kegaduhan, dan benturan. Patuhi kebijakan pemerintah, hindari pembangkangan dan pelanggaran pada aturan yang berlalu," kata Jazilul saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).

Anggota Komisi III DPR ini meminta aparat penegak hukum berani memproses jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum. Sebab, Reuni 212 tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hemat saya, proses saja jika ditemukan pelanggaran hukum. Sebab, aneh kalau ada yang bangga bila aksinya ramai, bikin macet parah, padahal tidak ada izin atau melanggar aturan," ucapnya.

Terpisah, Wasekjen PKB Luqman Hakim juga merasa heran terhadap pihak PA 212 yang memaksakan kehendak menggelar aksi yang tidak berizin. Dia pun meyakini aksi Reuni 212 itu kental politisasi agama.

ADVERTISEMENT

"Memaksakan kehendak, tentu bukan sikap dan tindakan yang baik, apalagi dilakukan atas nama agama. Sulit menghindari kesan bahwa kegiatan semacam itu lebih bernuansa politisasi agama untuk kepentingan unjuk kekuatan kelompok. Tentu itu bukan contoh yang baik bagi kehidupan keagamaan Islam dan bernegara," ujarnya.

Lebih lanjut Luqman menilai justru aksi besar-besaran yang dilakukan oleh pihak PA 212 di tengah pandemi COVID-19 justru tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, Islam tidak pernah mengajarkan untuk mencelakakan manusia

"Tidak ada anjuran di dalam Islam untuk sengaja melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan sesama manusia. Islam adalah jalan keselamatan bagi manusia dan makhluk Allah lainnya, bukan ajaran yang menginginkan kerusakan dan kehancuran manusia dan alam raya," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Walau Reuni 212 Batal, Polisi Tetap Sekat Akses Menuju Az Zikra

[Gambas:Video 20detik]




Luqman Hakim mendukung agar aparat kepolisian menindak tegas massa 212 yang memaksakan melakukan aksi tersebut. Dia menekankan kewajiban negara adalah melindungi keselamatan warga.

"Sudah benar apa yang dilakukan aparat dengan tidak memberi izin dan menindak tegas kegiatan yang memaksakan kehendak itu. Kewajiban negara melindungi keselamatan warganya dari setiap upaya yang mengancamnya," imbuhnya

Untuk diketahui, pihak PA 212 tetap nekat menggelar Reuni 212 meski dilarang Satgas COVID-19 dan tidak mendapat izin dari Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pandemi COVID-19. Mereka mulai berdatangan sejak pagi tadi.

Kawasan Patung Kuda dan Monas sudah disterilkan oleh aparat dan tidak boleh digunakan untuk aksi massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya sudah bicara terkait alasan pihaknya tidak mengeluarkan izin Reuni 212. Selain karena dilarang Satgas COVID-19, ini juga demi kebaikan bersama.

Menurut Zulpan, tidak keluarnya izin Reuni 212 bukan untuk mengekang kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum. Faktor kepentingan kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 menjadi acuan pihaknya saat tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads