Video yang menunjukkan seorang pria menempelkan alat kelaminnya di Al-Qur'an sambil mengucap sumpah viral di media sosial (medsos). Pria itu telah ditangkap polisi.
Dilihat detikcom, Kamis (2/12/2021), dalam video viral itu tampak seorang pria tanpa memakai baju merekam dirinya sendiri. Dia terlihat memegang Al-Qur'an.
Dia kemudian mengeluarkan alat kelaminnya dari dalam celana dan menempelkannya di atas Al-Qur'an. Dia kemudian mengucap sumpah kalau alat kelaminnya akan busuk jika dia menikah dengan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali dengan Erma Suriani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," ucap pria itu.
Pria itu kemudian terlihat menginjak Al-Qur'an. Dia menyebut kakinya akan lumpuh jika mengarang cerita.
Baca juga: Misteri Teror Warga Dairi Dikirimi Peti Mati |
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria dalam video viral itu berinisial RS (28). Pria itu merupakan warga Kecamatan Labuhan Deli.
Ps Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut RS telah ditangkap.
"Iya benar," kata Firdaus saat dimintai konfirmasi.
Firdaus menyebut RS telah ditetapkan sebagai tersangka. RS juga telah ditahan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Firdaus.
"UU ITE dan pasal Penistaan Agama KUHP, ancaman pidana penjara 6 tahun," sambungnya.
Simak video 'Kasus Al-Qur'an Dibakar, Ternyata Diupload Mantan dan Bukan Video Asli':