M Taufik: Itu Keputusan Zalim!

Divonis 1 tahun 6 Bulan

M Taufik: Itu Keputusan Zalim!

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 17:07 WIB
Jakarta - Mantan Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik mengaku kecewa atas vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim. "Ini keputusan zalim karena kalau saya mengikuti alur berpikir hakim yang tidak berpikir secara rasional, pemilu tidak akan terjadi. Ini zalim betul," kata Taufik dengan nada tinggi sambil mengacung-acungkan telunjuknya.Hal ini disampaikan dia usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (27/4/2006). Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Taufik tampak menghampiri sang istri, Sri Wahyuni dan putranya. Mereka pun saling berciuman, cipika cipiki."Ya, kita jalani saja," komentar Sri singkat atas vonis terhadap suaminya.Pikir-pikirKuasa hukum Taufik, Sapriyanto Refa, mengaku akan pikir-pikir dahulu atas vonis terhadap kliennya."Kami masih diberi waktu 7 hari. Jadi pikir-pikir dulu apakah ini menguntungkan atau merugikan. Soalnya ini kan berpengaruh dalam karir politik M Taufik sendiri," kata Sapriyanto."Kita menghormati keputusan hakim walau tidak sependapat. Soalnya keputusan itu persis dan hampir sama dengan keputusan jaksa dan saya lihat itu tidak berdasarkan fakta di pengadilan sebab semua saksi baik rekanan atau bukan merupakan telah menerima dan mengirim barang dan jasa sesuai dengan kontrak," urainya.Taufik divonis 1 tahun 6 bulan. Vonis ini lebih ringan 2 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Taufik juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang ganti rugi Rp 244,2 juta. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads