DPRD DKI Jakarta memastikan anggaran sumur resapan sebesar Rp 120 miliar dihapus dari APBD 2022. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengatakan anggaran sumur resapan akan dialokasikan untuk pembayaran penyedia jasa lainnya orang perorangan atau PJLP.
"Anggaran yang memang tidak disetujui di Banggar (Badan Anggaran) dilarikan untuk nombokin kekurangan gaji dari PJLP. Itu yang pasti," kata Ida saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Ida menjelaskan, dalam pembahasan APBD 2022 di Banggar DPRD DKI beberapa waktu lalu, ada sejumlah pos yang terkena efisiensi. Salah satunya anggaran sumur resapan sebesar Rp 120 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran yang terkena efisiensi itu akhirnya dialihkan untuk menambal kekurangan gaji PJLP yang terdampak kenaikan UMP DKI Jakarta.
"Kemarin tidak spesifik bahwa sumur resapan anggarannya untuk apa karena laporan Pak Edi dari BPKAD bahwa ada kekurangan gaji terkait kenaikan UMP DKI. Kan memang ada kenaikan Rp 37 ribu sekian yang akhirnya membutuhkan anggaran Rp 200 miliar sekian," jelasnya.
Soal penghapusan anggaran, politikus PDIP itu mengatakan mulanya sumur resapan dikritik oleh sejumlah anggota Banggar DPRD DKI. Mereka menganggap program ini tidak cukup efektif dalam mengatasi banjir di sejumlah titik.
"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota Banggar bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh Banggar dinolkan," terangnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan video 'Penampakan Sumur Resapan di DKI yang Bikin Jalan Retak-Bergelombang':
Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta memastikan tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk membangun sumur resapan dalam APBD 2022. Salah satu pertimbangan penghapusan anggaran tersebut adalah terkait efektivitas mengatasi banjir.
"Dinolkan dari forum Banggar kemarin," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/12).
Nova mengatakan, dalam rapat RAPBD 2021 tingkat komisi, DPRD DKI memangkas anggaran sumur resapan dari Rp 322 miliar menjadi Rp 120 miliar. Namun, di tingkat Banggar DPRD DKI Jakarta, alokasi dana itu dicoret.