Dephan dan Mabes TNI Mulai Seleksi Rekanannya

Dephan dan Mabes TNI Mulai Seleksi Rekanannya

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 16:10 WIB
Jakarta - Tertangkapnya 3 WNI di Hawaii, AS akibat bisnis senjata ilegal benar-benar menohok Dephan dan Mabes TNI. Kedua lembaga itu kini tengah meneliti ulang rekanan-rekanannya. Mereka takut kecolongan lagi."Kita tunggu laporan dari Mabes TNI, nanti semua disampaikan Sekjen Dephan yang saat ini memimpin dealing center management (DCM) untuk menelaah semua rekanan di lingkungan Dephan dan Mabes TNI," jelas Menhan Juwono Sudarsono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/4/2006).Menurut Menhan, meski saat ini pemerintah berupaya melakukan pembelian barang dan jasa di lingkungan Dephan dan Mabes TNI melalui government to government (G to G), namun rekanan masih dimungkinkan ikut andil dalam pembeliannya."Selalu ada rekanan di mana-mana, di setiap departemen pemerintah itu ada. Kita sedang mendaftarkan dalam dealing center management," katanya.Dealing center management ini selain dipimpin Sekjen Dephan juga Kasum TNI dan para asisten logistik dari ketiga angkatan. Mereka melakukan rapat secara periodik untuk menelaah satu per satu rekanan yang ada, mana yang tetap mengikuti aturan dan mana yang melakukan pelanggaran.Tidak TerpengaruhMenhan menegaskan, tertangkapnya 3 WNI dalam pembelian senjata ilegal itu tidak mempengaruhi pengadaan peralatan militer dari AS. Hanya saja masih ada kendala birokrasi, terutama terkait persyaratan untuk melepaskan beberapa suku cadang atau alutsista yang dipesan Indonesia."Kendalanya itu adalah lambatnya birokrasi di AS. AS terkenal lambat untuk memproses surat-surat izin, formulir dan persyaratan. Tetapi itu tidak mempersulit," jelasnya.Tentang kerjasama militer antara RI dan AS juga tidak terpengaruh, terutama terkait kerjasama di bidang militer dalam bentuk kemitraan guna memperlancar pembinaan anggota TNI mulai dari perwira sampai bintara."Kita ingin meningkatkan kesiapan operasional dari alutsista asal AS, terutama suku cadang yang sudah diberi izin oleh pemerintah AS setelah pencabutan embargo 22 November 2005 lalu," katanya.Tentang realisasi pembelian suku cadang yang sempat tertahan oleh embargo sampai saat ini masih diperjuangkan, terutama soal izin ekspor. "Tapi Deplu dan Dephan AS sudah menyatakan kesediaan memperlancar proses tersebut," katanya. (umi/)


Berita Terkait