Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menargetkan persetujuan draf RUU TPKS didapat dalam rapat paripurna DPR RI pada 15 Desember 2021. Mengutip pernyataan Puan Maharani, Willy menyatakan DPR berkomitmen mengantarkan RUU TPKS menjadi UU.
"Reses itu kan 17 Desember. Kami tetap berusaha, sebisa mungkin pleno itu sebelum itu, 15 Desember sudah diparipurnakanlah. Targetnya seperti itu," kata Willy saat berbincang dengan detikcom, Rabu (1/12/2021).
Willy juga menjelaskan rapat pleno pembahasan materi draf RUU TPKS telah digelar 5 kali dan rapat panja sudah digelar 3 kali. Dia meyakini masukan dari berbagai sudah terakomodasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RUU TPKS plenonya sudah 5 kali dan melibatkan sudah 100-an stakeholders. Jadi pandangannya sudah banyak sekali. Kedua, rapat panja sudah 3 kali. Sampai hari ini pleno belum jalan. Itu kemudian untuk mengakomodir semua masukan," ucap Willy.
Selaku Ketua Panja, Willy mengupayakan agar draf RUU TPKS bisa disetujui sebelum reses. Seperti disampaikan Puan, sebut anggota Fraksi Partai NasDem itu, penyelesaian pembahasan RUU TPKS menjadi penting dalam konteks perlindungan untuk korban kekerasan seksual.
"Saya selaku Ketua Panja tetap berusaha masa sidang ini bisa diselesaikan. Karena apa? Pemerintah sudah buat gugus tugas, Mbak Puan sudah bikin statement juga ini bentuk komitmen DPR menyelesaikan ini, dalam konteksnya perlindungan korban yang menjadi alasan objektif kita," paparnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga memastikan tidak ada lagi materi kontroversial dalam naskah RUU TPKS. Meski demikian, Willy menyadari masih ada kendala yang menghadang pembahasan RUU TPKS ini berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Tapi kan keputusan politik ada di masing-masing fraksi. Ini yang menjadi kendala UU diproses lebih lanjut, masih ada fraksi yang memberikan catatan. Tapi, kalau secara materi muatan itu bisa kita verifikasi bersama," imbuhnya.
Pernyataan Puan soal RUU TPKS ada di halaman berikutnya.
Diberitakan sebelumnya, rapat pleno penetapan draf RUU TPKS yang diagendakan pada 25 November batal digelar karena permintaan dari sejumlah fraksi. Selain itu, Panja masih menerima masukan dari beberapa fraksi.
Jika dalam pleno yang akan datang seluruh fraksi menyepakati draf RUU TPKS, selanjutnya dilaporkan di rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut akan diambil keputusan, apakah RUU TPKS disetujui atau tidak sebagai RUU inisiatif DPR.
Ketua DPR Puan Maharani memang sempat menyinggung RUU TPKS saat Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang diperingati setiap 25 November. Puan menegaskan komitmen DPR mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk bagi perempuan, melalui RUU TPKS.
"Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ucap Puan, seperti dalam keterangannya, Kamis (25/11/).