Dosen Unsri Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Minta Tanda Tangan Skripsi

Dosen Unsri Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Minta Tanda Tangan Skripsi

Antara - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 13:11 WIB
Universitas Sriwijaya (Unsri) (Raja Adil/detikcom)
Universitas Sriwijaya (Raja Adil/detikcom)
Palembang -

Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Korban diduga dicabuli saat meminta tanda tangan kelulusan.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Masnoni mengkonfirmasi adanya laporan dari si mahasiswi berinisial DR.

"Sesuai keterangan dari korban yang kami terima, ia dilecehkan secara fisik," kata dia di Palembang seperti dilansir Antara, Rabu (1/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masnoni mengungkapkan korban mengaku dilecehkan saat menghadap oknum dosen di ruangannya beberapa bulan lalu. Korban, yang telah menyelesaikan skripsinya, datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusan masa studinya.

"Dia (korban) itu sudah selesai skripsi, tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain korban DR tersebut, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampusnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Dugaan Pelecehan Dekan Terhadap Mahasiswi Unri yang Bikin Geger!

[Gambas:Video 20detik]




Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Total ada tiga korban, tapi sementara ini baru ada satu LP (laporan polisi). Dua korban lainnya mengalami pelecehan tidak secara fisik, tapi dari saluran telepon," ujarnya.

Kendati demikian, dia memastikan polisi bakal menindaklanjuti pelaporan korban tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

Setelah keterangan dianggap lengkap, polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor, sehingga kasus dugaan ini dapat terselesaikan.

"Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana, tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads