Menhan Ajak DPR dan Pers Kontrol RUU Rahasia Negara

Menhan Ajak DPR dan Pers Kontrol RUU Rahasia Negara

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 15:27 WIB
Jakarta - Kebijakan pemerintah kerap bocor dan jadi ajang debat kusir. Itulah salah satu alasan yang mendorong pentingnya RUU Rahasia Negara."Karena terbuka untuk umum, kebijakan jadi perdebatan yang tidak bagus, tidak ada habis-habisnya, terjadi kerancuan dalam konsistensi kebijakan," kata Menhan Juwono Sudarsono di kantornya, Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2006).Juwono menepis kekhawatiran RUU Rahasia Negara disalahgunakan oleh instansi pemerintah. Menurutnya, hal tersebut cukup dikontrol melalui mekanisme DPR melalui Komisi I dan Panitia Anggaran dan KPK. "Mbok ya percaya saja. Kalau dikontrol silakan saja lewat DPR dan pers.Tetapi jangan segera dituntut keterbukaan. Kalau begitu tidak ada lagi rahasia negara," jelasnya.Juwono menambahkan RUU Rahasia Negara bisa direvisi. "Boleh saja, tidak keberatan," cetusnya.Dalam kesempatan itu, Juwono juga menegaskan pemerintah tidak terbebani dengan adanya RUU Kebebasan Mendapatkan Informasi Publik (KMIP)."Kita hanya perlu sepakat bahwa hak memperoleh info dan dokumen negara perlu ada tenggang waktu yang lama. Kalau di Inggris 30 tahun atau 1 generasi. Kalau diminta segera dibuka, apalagi kebijakan negara semua orang bisa tahu," urainya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads