Penyuapan Bagir Rp 1,5 M Baru Sebatas Rencana
Kamis, 27 Apr 2006 15:00 WIB
Jakarta - Saat menangani kasus konglomerat Probosutedjo, Ketua MA Bagir Manan ternyata memang akan disuap Rp 1,5 miliar. Namun rencana tersebut belum sempat direalisasikan."Rencana yang akan diberikan ke hakim P3 (pembaca ke-3, Bagir) adalah Rp 1,5 miliar dari total suap Rp 5 miliar," ujar terdakwa Malam Pagi Sinuhaji dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/4/2006).Sinuhaji duduk di kursi pesakitan bersama Sriadi. Mereka berdua tercatat sebagai staf bagian perdata MA. Sidang kasus penyuapan di MA ini dipimpin ketua majelis hakim Krisna Menon.Sinuhaji mengungkapkan ide itu dilakukan setelah aksi suap kepada hakim agung P1 (Parman Suparman) dan P2 (Usman Karim) sudah selesai dilakukan. "Untuk hakim agung P1 dan P2 sudah beres, tinggal P3 saja. Jadi kita cari jalan untuk ke sana," ungkap dia.Ia mengakui dirinya yang mencari jalan agar bisa menyuap Bagir. "Saya berusaha mencari jalan itu ke P3," kata Sinuhaji.Kemudian, tambah dia, ada pihak yang menyanggupi membuka akses ke Bagir. "Waktu itu saudara Hamid (staf pidana MA) menyanggupi untuk buka jalan ke atas," cetusnya. Namun sebelum rencana itu terwujud, KPK membongkar konspirasi ini.
(ton/)











































