Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Gegara Cuitan UU Ciptaker, Fahri Hamzah Membela

Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Gegara Cuitan UU Ciptaker, Fahri Hamzah Membela

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 07:13 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Foto: Wilda/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait cuitannya soal UU Cipta Kerja yang diduga melanggar kode etik. Fahri Hamzah, sahabat karibnya membela.

Fahri berbicara hak setiap anggota dewan dalam menyampaikan apapun. Dia menyebut hal itu tidak termasuk dalam pelanggaran kode etik.

"Perbedaan pendapat tidak termasuk sebagai pelanggaran etika justru itu sangat prinsipil dalam hak-hak anggota dewan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri lantas mengatakan pelapor Fadli Zon tidak paham makna legislatif. "Itu karena pelapornya nggak paham arti legislatif," ujarnya.

Sebelumnya, Fadli Zon dilaporkan ke MKD oleh Politisi Teddy Gusnaidi. Laporan itu resmi dilayangkan Senin (29/11).

ADVERTISEMENT

Adapun pokok pengaduan ini terkait dengan komentar Fadli Zon di akun Twitter-nya pada 27 November 2021, yaitu 'UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses. Terlalu banyak Invisible hand. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki'. Komentar tersebut diunggah Fadli Zon 26 November 2021.

MKD Pelajari Laporan Terhadap Fadli Zon

MKD akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut. MKD juga sekaligus memeriksa kelengkapan laporan. Jika belum lengkap, laporan akan dikembalikan kepada pelapor untuk diperbaiki.

"Kita baca dulu berkasnya apakah memenuhi syarat formil. Kalau belum lengkap pelapor ada waktu 14 hari untuk melengkapi," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam, kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Selanjutnya, barulah laporan itu akan dibahas di rapat pleno. Nazarudin enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan tersebut.

"Kalau sudah lengkap baru kami akan melakukan rapat pleno untuk mengagendakan pembahasan berikutnya," katanya.

"Jadi kami tidak mau berasumsi. Prinsipnya setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," ujar Nazarudin.

Lihat juga video 'MK Minta UU Ciptaker Direvisi, Demokrat: Ini Pelajaran Mahal Pemerintah':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads