M Taufik Tenang-tenang Saja Hadapi Vonis Hakim

M Taufik Tenang-tenang Saja Hadapi Vonis Hakim

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 14:02 WIB
Jakarta - Walaupun vonis hakim akan menentukan nasibnya, namun terdakwa kasus pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004, mantan Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik, tetap tenang. Ia bahkan mengaku tidur nyenyak semalam."Saya semalam tidurnya enak kok, bangun pukul 01.00 WIB buat salat malam, terus bangun salat subuh, tidur lagi terus bangun pukul 09.00 WIB," ujar Taufik.Taufik mengungkapkan hal itu sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (27/4/2006).Taufik mengaku merasa tenang menghadapi vonis, karena ia merasa tidak bersalah. Kalaupun hakim berpendapat lain, maka menurutnya, justru hakimlah yang telah bersalah.Jika hakim berpendapat lain, ia mengaku akan melihat dahulu apa alasan hakim dan akan mempelajarinya bersama tim kuasa hukum."Semua pasti ada hikmahnya, tapi saya menjalani dengan tawakal," ujar Taufik yang mengenakan kemeja garis-garis coklat.Sebelumnya Taufik dituntut JPU dengan hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan. Dia juga diharuskan membayar denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan dan harus membayar uang ganti rugi Rp 488,5 juta yang ditanggung renteng bersama dua terdakwa lainnya, Neneng Euis Palupi dan A Riza Patria. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads