Demo HMI MPO di KPK Ricuh, Aparat Dibilang Keparat
Kamis, 27 Apr 2006 13:50 WIB
Jakarta -
Aksi demo Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) di depan Gedung KPK semakin memanas setelah rencana aksi membakar keranda ditolak aparat. Massa kian emosi ketika mobil soundsystem yang ditumpangi para orator mereka tiba-tiba diminta meninggalkan lokasi.Saat mobil tersebut meninggalkan depan Gedung KPK di Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (27/4/2006), seorang orator meneriakkan kata-kata "Aparat keparat. Aparat Brengsek".Sesaat kemudian 8 orator itu muncul lagi dengan berjalan kaki ke arah teman-temannya. Kemunculan mereka membuat beberapa aparat yang terpancing kata-kata sang orator emosi dan berniat menahan mereka.Sikap aparat membuat situasi makin memanas, karena kemudian terjadi aksi saling tarik antara massa pendemo dengan aparat. Namun hal itu tidak berlangsung lama setelah Kapolsek Gambir Kompol Viktor melerai mereka.Akhirnya massa pendemo diminta bubar oleh Kapolsek. Dengan tertib mereka pun membubarkan diri. Arus lalu lintas kembali normal, namun aparat masih berjaga-jaga di depan pintu gerbang gedung KPK.Sebelumnya 5 anggota HMI MPO sempat diterima Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan tuntutan yang sebelumnya mereka sampaikan dalam orasi.Tuntutan mereka adalah meminta SBY mencabut mandat keempat komisioner KPK karena dianggap gagal membangun kemandirian KPK, mendesak agar KPK segera menuntaskan kasus korupsi KPU tanpa pilih kasih dengan menjadikan Hamid sebagai tersangka dalam kasus pengadaan kartu pemilih, mendesak KPK kerja lebih profesional, dan KPK diminta lebih transparan.Menanggapi hal itu, Erry mengaku menghargai kritik dan saran yang telah disampaikan. Namun Erry menegaskan, tidak pernah ada pernyataan dari KPK bahwa kasus KPU sudah dituntaskan."Tidak ada sekali pun kami mengucapkan bahwa kasus KPU sudah tuntas. Kami masih terus mencari bukti-bukti untuk bisa menangkap seseorang. Terkait Hamid Awaludin (Menkum HAM) kalau nanti dia benar-benar terbukti bersalah, tidak peduli dia menteri atau bukan tetap akan kami tangkap," paparnya.Erry juga menanggapi tuduhan KPK tidak menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat. Karena sampai saat ini KPK masih terus melakukan investigasi untuk membuktikan laporan masyarakat itu.Untuk membuktikannya, imbuh dia, laporan kerja KPK akan diserahkan ke DPR pada 2007 nanti dan laporan itu bisa dilihat dengan transparan oleh masyarakat.
(umi/)










































