Pakai Topeng Hamid, HMI MPO Desak KPK Tuntaskan Korupsi KPU
Kamis, 27 Apr 2006 12:27 WIB
Jakarta -
Sekitar 200 orang dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) cabang Jakarta mendemo KPK. Mereka menuntut KPK tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi.Menurut Ketua HMI MPO cabang Jakarta Heri Setiawan di sela aksi demo di depan Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (27/4/2006), salah satu contoh kasus korupsi kelas kakap yang tidak diberantas KPK adalah kasus KPU yang melibatkan Menkum HAM Hamid Awaludin, mantan anggota KPU Anas Urbaningrum dan rekan-rekannya."Seharusnya KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi dan juga tidak hanya mengusut kasus pesanan dari pemerintah," kata Heri kepada wartawan.Menurut Heri, aksi mereka akan diikuti teman-temannya yang lain dari Bogor, sehingga jumlah mereka bisa mencapai 500-an orang. 'Pasukan' HMI yang berdemo sejak pukul 11.00 WIB ini memakan separuh badan jalan di depan Gedung KPK, sehingga lalu lintas mulai tersendat.Dengan memakai topeng Hamid, mereka membawa spanduk bertuliskan "KPK = Komisi Perlindungan Koruptor". Selain itu mereka juga membawa foto Hamid dan tulisan "Tangkap dan kejarlah Hamid" dan "Jangan biarkan Hamid lolos".Dalam orasinya mereka bilang akan menyegel jalan karena sampai hari ini koruptor kakap seperti Hamid masih dibiarkan bebas berkeliaran. Bahkan mereka mengancam akan membobol pagar Gedung KPK jika pimpinan KPK tidak bersedia menemui mereka."Pencuri motor saja yang cuma mengambil uang segelintir orang yang jumlahnya maksimal Rp 10 juta ditangkap, bahkan ada yang dibakar hidup-hidup. Apalagi Hamid yang sudah makan uang rakyat triliunan rupiah," teriak seorang orator.HMI MPO juga menuntut SBY mencabut mandat keempat komisioner KPK karena dianggap gagal membangun kemandirian KPK, mendesak agar KPK segera menuntaskan kasus korupsi KPU tanpa pilih kasih dengan menjadikan Hamid sebagai tersangka dalam kasus pengadaan kartu pemilih, mendesak KPK kerja lebih profesional, dan KPK diminta lebih transparan.
(umi/)










































