Ihh..! Ada Kondom di Botol Pepsi

Ihh..! Ada Kondom di Botol Pepsi

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 12:14 WIB
New Delhi - Betapa kagetnya pria ini ketika menemukan kondom di dalam botol Pepsi yang akan diminumnya. Entah bagaimana kondom itu bisa masuk ke botol minuman ringan khas Amerika yang masih dalam keadaan tertutup itu.Tidak terima dengan kejadian itu, Sudesh Sharma menggugat perusahaan PepsiCo cabang India. Pengadilan India kemudian memenangkan gugatan pria India itu."Kasus ini untuk membuka mata orang lain yang terlibat dalam pembuatan minuman ringan, yang wajib mempertahankan standar kebersihan yang diharuskan dalam kepentingan publik selama aktivitas bisnis mereka," ujar K. K. Chopra, pimpinan pengadilan konsumen India.Pengadilan menyatakan, kasus yang jarang terjadi ini punya konsekuensi serius terhadap kesehatan publik. Sesuai putusan pengadilan, perusahaan PepsiCo India Holdings Ltd diharuskan membayar 100 ribu rupee (sekitar Rp 19,6 juta) sebagai ganti rugi untuk badan Dana Bantuan Legal Konsumen.PepsiCo juga harus membayar kompensasi untuk penggugat sebesar 20 ribu rupee (Rp 3,9 juta). Demikian seperti diberitakan Press Trust of India dan dilansir kantor berita AFP, Kamis (27/4/2006). Dalam pengaduannya, Sharma mengungkapkan, dia telah membeli dua botol minuman Pepsi Cola dari sebuah toko di New Delhi, India, pada tahun 2003. Menurut Sharma, dia merasakan sakit kepala dan mengalami gangguan pencernaan parah setelah meminum salah satu botol. Pria itu kemudian memeriksa isi botol. Saat itu, Sharma menemukan ada kotoran yang mengambang di dalam botol.Ketika membuka botol kedua yang masih tertutup rapat, Sharma mengaku sangat terkejut karena menemukan sebuah kondom di dalamnya.Pihak PepsiCo menyatakan tidak bersalah dalam insiden ini dan akan mengajukan banding atas putusan ini. "Tampaknya ini putusan yang keliru dan kami akan mengambil langkah-langkah untuk melawan perintah ini," demikian pernyataan pihak PepsiCo. (ita/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads