Wagub DKI Berharap UMP 2022 Naik: Seperti 5 Tahun Sebelumnya

Wagub DKI Berharap UMP 2022 Naik: Seperti 5 Tahun Sebelumnya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 14:29 WIB
Massa buruh yang berdemo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, membawa bermacam spanduk. Di antaranya spanduk-spanduk lucu ini.
Ilustrasi. Buruh menggelar demo kenaikan UMP 2022. (Esti Widiyana/detikcom)

Dalam surat itu juga disebut, Anies mengatakan, perubahan formula penetapan UMP diperlukan lantaran dinamika pertumbuhan ekonomi yang tidak semua sektor lapangan usaha mengalami penurunan selama pandemi COVID-19. Bahkan sebagian di antaranya mengalami peningkatan seperti sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan, dan kegiatan sosial.

"Berkenaan hal tersebut, dengan hormat kami mengusulkan dan mengharapkan kepada Ibu Menteri untuk dapat meninjau kembali formula penetapan upah minimum provinsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan pekerja/buruh dapat terwujud," jelasnya.


(taa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads