3 Pengibar Bendera RMS Dibekuk

3 Pengibar Bendera RMS Dibekuk

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 11:27 WIB
Ambon - Tiga pengibar bendera dan pengikut gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) disergap tim kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang dipimpin Kasatreskrim AKP Jefry Juniarta. Penyergapan dilakukan di kediaman mereka masing-masing.Penyergapan berlangsung Kamis (27/4/2006) pagi. Ketiga orang tersebut adalah Popy Egendos, John Sahureka, dan Dominggus. Ketiganya warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.Penyergapan dilakukan di kediaman masing-masing. Tim Polres menemukan barang bukti berupa dokumen-dokumen RMS, balon bergambar bendera RMS, dan foto-foto penaikan bendera pada 24-25 April lalu.Penyergapan disaksikan warga Kudamati. Tidak ada perlawanan saat penggerebekan berlangsung. Ketiganya saat ini diamankan di tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Praksan kepada detikcom mengatakan, kasus ini akan terus dikembangkan setelah berhasil menangkap tiga pengikut RMS."Saya yakin di belakang ketiga orang ini masih ada pengikut-pengikut lainnya. Kami minta masyarakat tidak terpengaruh dengan penangkapan tiga pengikut ini," katanya.Pada 24-27 April, total 7 bendera RMS berkibar di Ambon sebagai peringatan HUT RMS 25 April. Dua bendera RMS di antaranya dinaikkan dengan balon. Meski terjadi insiden penaikan bendera RMS, kondisi terakhir kota Ambon sangat kondusif, masyarakat tidak terpengaruh. (jon/)


Berita Terkait