Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyoroti perkembangan varian baru COVID-19, Omicron, di tengah penghapusan larangan masuk oleh pemerintah Arab Saudi bagi pelancong dari Indonesia. Pasalnya, penyebaran virus varian baru sudah muncul di sejumlah negara.
"Kita kembali dikejutkan, Pak Menteri, karena ada varian baru COVID-19, yaitu Omicron, ini sangat menyentak kita semua. Afrika sedang lockdown, Belanda, Jerman, Austria, Hong Kong, dan sebagainya juga sudah terpapar," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Agama di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (30/11/2021).
Yandri mengingatkan agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengantisipasi penyebaran Omicron sehingga tak mengganggu keberangkatan jemaah umroh dan haji yang baru dilaksanakan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga kami mohon dengan sangat kepada Menteri Agama dan jajaran untuk mengantisipasi varian baru ini sehingga insyaallah tidak mengganggu rencana besar kita untuk memberangkatkan calon jemaah umroh dan haji tahun depan," imbuh dia.
Meskipun begitu, dia berharap virus varian baru Omicron tak mengganggu keberangkatan calon jemaah umroh dari Tanah Air.
"Insyaallah, walaupun ada varian baru, tidak mengganggu kabar baik kita dari Arab Saudi beberapa hari lalu, Pak Menteri bersama kami kunjungan ke Arab Saudi itu bisa dilaksanakan dengan baik dan hasilnya adalah para calon jemaah umroh bisa berangkat ke Tanah Suci," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menjelang kepulangan dari kunjungan kerjanya dari Arab Saudi, otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.
Terhitung sejak 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi. Yaqut menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 tersebut.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul 1 dini hari, pada Rabu, 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).
"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," sambungnya.
Simak video 'Komisi VIII DPR: Indonesia Jadi Prioritas Arab Saudi untuk Haji 2022':