Mantan Bos Jamsostek Divonis

Mantan Bos Jamsostek Divonis

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 11:05 WIB
Jakarta - Setelah sempat tertunda karena sakit, sidang pembacaan vonis terhadap mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi kembali digelar.Sidang yang diketuai majelis hakim Sri Mulyani ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (27/4/2006).Wajah Djunaidi tampak segar saat turun dari mobil tahanan pukul 10.15 WIB. Terdakwa korupsi yang merugikan negara Rp 311,085 miliar ini dikawal 2 pengawal berpakaian preman.Djunaidi yang terbalut kemeja kotak-kotak warna putih terlihat santai saat kilauan blitz belasan pewarta foto menerpa wajahnya. Jepret! Jepret! Jepret!Sedang asyik mengambil gambar, pengawal Djunaidi pun menghalau wartawan. "Nanti saja, nanti juga dikasih kesempatan wawancara," celetuk salah satu pengawal.Namun larangan tidak digubris dan pewarta foto tetap mengambil gambar. Djunaidi selanjutnya masuk ke dalam ruang tahanan. Hingga pukul 10.45 WIB, sidang belum dimulai.Jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Heru Chaeruddin menuntut Djunaidi dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan pada 6 April lalu.Ahmad Djunaidi juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 133,25 miliar paling lambat sebulan setelah putusan perkaranya berkekuatan hukum tetap. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads