Prajurit Korps Marinir dan prajurit Raider TNI Angkatan Darat (AD) di Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terlibat bentrok. Pusat Polisi Militer TNI melakukan proses hukum.
Bentrokan itu viral di media sosial. TNI AL menyampaikan tiap pimpinan dari satuan tersebut telah menyelesaikan masalah itu. Kepala Dinas Penerangan AL, Laksamana Pertama, Julius Widjojono memastikan permasalahan di antara dua kelompok prajurit sudah diselesaikan. Kedua pihak bersepakat damai.
Meski demikian, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan Puspom TNI memproses hukum anggota TNI terlibat dugaan tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pusat Polisi Militer TNI Bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan PROSES HUKUM terhadap semua OKNUM anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, dalam keterangan resminya, Selasa (30/11/2021).
Proses hukum itu juga diberlakukan untuk oknum TNI yang terlibat dugaan tindak pidana di kasus bentrok antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon. Dan, kasus bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh.
TNI juga berkoordinasi dengan Polri terkait bentrok dengan oknum Polisi.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Prantara.
Seperti diketahui, video bentrokan ini viral di media sosial. Terlihat sejumlah warga, termasuk anak kecil nampak ketakutan dan menghindari lokasi bentrokan tersebut.
Kepala Dinas Penerangan AL, Laksamana Pertama, Julius Widjojono meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi dan berharap kejadian serupa tak terulang.
"Kami meminta maaf atas keributan yang terjadi dan semoga kejadian seperti itu tidak lagi terulang," ujarnya, Senin (29/11/2021).
Julius menambahkan, Dandim 0316/Batam, Kasie Intel Korem 033/Wira Pratama, Dandenpom AD, Dandem Pom AL Lanal Batam juga turut hadir dan mendamaikan kedua pihak yang bermasalah.
(idn/dwia)