Buron pelaku mutilasi pria RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi. Dengan demikian, total pelaku mutilasi yang ditangkap polisi berjumlah 3 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan soal penangkapan buron berinisial ER. Tersangka ditangkap polisi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Sudah (ditangkap), di Tambun," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (29/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yakni FM dan MAP. Para tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Bekasi, Subdit Jatanras, Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua tersangka FM (20) dan MAP (29) ditangkap tak sampai 24 jam setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (27/11). Saat ini ketiganya masih diperiksa polisi.
Pelaku Membunuh Gegara Istri Pernah Dicabuli
Pembunuhan ini diotaki tersangka FM. Tersangka FM rupanya menaruh dendam kepada korban karena almarhumah istri pernah dicabuli oleh korban RS.
"Pelaku MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku MAP pernah dicabuli oleh korban," kata Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/11).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Korban Dicekoki Narkoba
Sebelum dieksekusi, korban dibuat teler terlebih dahulu. Para tersangka mengajaknya mengonsumsi narkoba di malam sebelum korban dibunuh.
"Para pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba awalnya. Kemudian ketika korban tertidur kemudian para pelaku dengan perannya masing-masing bersama membunuh korban," kata Zulpan, Minggu (28/11).
Korban Dimutilasi Saat Sedang Tidur
Pembunuhan itu bermula pada Jumat (26/11) malam. Korban awalnya sempat berkelahi dengan tersangka FM di tempat penitipan motor.
Hingga kemudian korban diajak mengonsumsi narkoba. Pada Sabtu (27/11), saat korban tertidur, para pelaku membunuh korban.
"Kemudian ketika korban tertidur kemudian para pelaku dengan perannya masing-masing bersama membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan menggunakan sebilah golok kemudian melukai leher," kata Zulpan.
Jasad korban dimutilasi dan dibuang di pinggir jalan. Hingga pada Sabtu (27/11), masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menemukan potongan tubuh korban.
"Selanjutnya jasad korban dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan. Di antaranya yang kita temukan di TKP pada tanggal 27 November pukul 05.40 WIB yang dilaporkan masyarakat," terangnya.