Presiden Joko Widodo telah memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama pimpinan Kementerian/Lembaga. Selain itu, Jokowi juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada para Gubernur se-Indonesia.
Pada tahun 2022, Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.714 triliun. Terdiri dari Rp 1.944,5 triliun untuk belanja pemerintah pusat, serta Rp 769,6 triliun untuk belanja pemerintah daerah.
"Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, MPR RI sudah menyiapkan pelaksanaan belanja, sehingga anggaran tidak mengendap terlalu lama dan dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022. Selain memanfaatkan anggaran untuk memasifkan vaksinasi ideologi berupa Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, MPR RI juga siap memanfaatkan anggaran yang ada untuk membantu penanganan pandemi COVID-19," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 6 Racikan Jokowi Atur Uang Negara di 2022 |
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Presiden KH Maruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bamsoet juga menjelaskan, meskipun Indonesia masih dibayangi pandemi COVID-19 yang belum akan berakhir dalam waktu dekat, proyeksi perekonomian Indonesia di tahun 2022 tetap harus disambut dengan optimistis. Bank Indonesia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 berada di kisaran 4,7 persen yoy hingga 5,5 persen yoy. Lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 4,6 persen yoy hingga 5,4 persen yoy.
"Bahkan lembaga Fitch Ratings memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 akan meningkat mencapai 6,8 persen yoy. Sementara Morgan Stanley memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,5 persen pada tahun 2022," jelas Bamsoet.
Ketua MPR RI ini menerangkan mengenai perekonomian nasional yang mulai membaik, oleh karena itu semua pihak diminta tidak abai terhadap kondisi pandemi COVID-19. Terlebih saat ini Organisasi Kesehatan Dunia/WHO telah mengumumkan adanya varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529, yang dikenal dengan Omicron. Varian tersebut pertama kali dikonfirmasi dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. WHO menggolongkannya sebagai varian yang harus diwaspadai, karena memiliki banyak mutasi yang diantaranya bisa memicu infeksi ulang.
"Pemerintah telah mengambil berbagai langkah antisipasi. Antara lain melarang masuknya WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke sejumlah 11 negara. Antara lain, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Zimbabwe, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Sementara bagi warga WNI yang memiliki riwayat perjalanan serupa namun akan kembali ke Tanah Air, harus menjalani masa karantina selama 14 hari," terang Bamsoet.
Menanggapi hal tersebut, Bamsoet juga meminta pemerintah meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang berasal dari luar negeri dari yang sebelumnya 3 hari menjadi 7 hari. Tentunya di luar daftar 11 negara yang telah dilarang masuk masuk. Selain memperketat kedatangan dari luar negeri, pemerintah juga terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih disiplin. Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
"Pemerintah tidak bisa sendirian dalam perang menghadapi pandemi COVID-19. Butuh kerja sama dan dukungan dari masyarakat luas. Terutama dalam penerapan disiplin protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi COVID-19. Dari target vaksinasi sebanyak 208,2 juta penduduk, kita baru melakukan vaksinasi pertama terhadap 138.119.613 penduduk, dan vaksinasi kedua terhadap 93.666.839 penduduk," pungkas Bamsoet.
(akn/ega)