PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan hingga 13 Desember

PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan hingga 13 Desember

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 29 Nov 2021 22:06 WIB
PPKM Jakarta Level Berapa Hari Ini? Ini Informasi Terbaru
Ilustrasi PPKM (Denny/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang hingga 2 pekan ke depan.

"Iya (diperpanjang 2 pekan)," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11/2021).

Dengan keputusan ini, PPKM di Jawa dan Bali akan berlangsung hingga Senin, 13 Desember nanti. Evaluasi terhadap penerapan PPKM ini dilakukan setiap pekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada PPKM yang berlaku di luar Jawa dan Bali, evaluasi penerapan PPKM juga dilakukan setiap pekan.

PPKM di Jawa-Bali sebelumnya diperpanjang sejak 16 November hingga 29 November 2021. Merujuk pada Inmendagri 60/2021, daerah PPKM level 1 di Jawa-Bali berjumlah 26 daerah. Diketahui, PPKM di Jawa dan Bali sebelumnya diterapkan dari level 1 hingga 3.

ADVERTISEMENT

Evaluasi PPKM kali ini digelar di tengah merebaknya Corona varian Omicron di sejumlah negara Afrika. Pemerintah Indonesia sendiri telah mengambil sejumlah langkah pencegahan agar varian Omicron tak masuk ke RI.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (28/11/2021).

Daftar negara poin A yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Itu artinya WNA dan WNI dari luar negeri di luar wilayah Afrika wajib menjalani karantina 7 hari.

Sementara itu, WNI yang baru dari Afrika wajib menjalani karantina 14 hari.

"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin A di atas akan dikarantina selama 14 hari," tuturnya.

Sementara itu, kasus Corona di dalam negeri masih mengalami naik-turun. Hal tersebut terlihat dari data kasus Corona di Indonesia dalam sepekan terakhir. Berikut datanya:

22 November
- Tambahan kasus: 186 kasus
- Kasus kematian: 5 kasus
- Kasus sembuh: 342 kasus

23 November
- Tambahan kasus: 394 kasus
- Kasus kematian: 9 kasus
- Kasus sembuh: 434 kasus

24 November
- Tambahan kasus: 451 kasus
- Kasus kematian: 13 kasus
- Kasus sembuh: 377 kasus

25 November
- Tambahan kasus: 372 kasus
- Kasus kematian: 16 kasus
- Kasus sembuh: 293 kasus

26 November
- Tambahan kasus: 453 kasus
- Kasus kematian: 14 kasus
- Kasus sembuh: 386 kasus

27 November
- Tambahan kasus: 404 kasus
- Kasus kematian: 11 kasus
- Kasus sembuh: 260 kasus

28 November
- Tambahan kasus: 264 kasus
- Kasus kematian: 1 kasus
- Kasus sembuh: 275 kasus

29 November
- Tambahan kasus: 176 kasus
- Kasus kematian: 11 kasus
- Kasus sembuh: 419 kasus

(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads