Puan soal Varian Omicron: Cegah Imported Case Perlu Pengawasan Ekstra

Puan soal Varian Omicron: Cegah Imported Case Perlu Pengawasan Ekstra

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Senin, 29 Nov 2021 18:48 WIB
Sebuah studi yang dilakukan tim peneliti di Italia menggambarkan seberapa banyak mutasi varian Omicron, jika dibandingkan dengan varian Delta.
Sebuah studi yang dilakukan tim peneliti di Italia menggambarkan seberapa banyak mutasi varian Omicron, jika dibandingkan dengan varian Delta. (Twitter/@AFP)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan aturan baru karantina di Indonesia. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus COVID-19 varian baru, Omicron, ke Indonesia.

"Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika," kata Puan, dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

"Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia," sambung Puan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mendukung kebijakan pemerintah menutup pintu internasional sementara bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara-negara Afrika Selatan dan Hong Kong. Selain itu, ia mendukung durasi karantina ditambah bagi WNA dan WNI yang kembali ke Tanah Air.

"Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case. Kita tidak ingin kondisi Indonesia yang sudah membaik, kembali memburuk akibat kurangnya mitigasi," tegas Puan.

ADVERTISEMENT

"Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara," lanjut Puan.

Puan mengingatkan pemerintah harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholders internasional, termasuk Badan Kesehatan Dunia (WHO), untuk meningkatkan pemahaman mengenai Omicron. Khususnya, tambah Puan, soal bagaimana pengendaliannya.

"Meski Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan," ucap mantan Menko PMK itu.

Ketua DPR Puan Maharani.Ketua DPR Puan Maharani (dok. istimewa)

Virus COVID-19 varian Omicron disebut memiliki tingkat transmisi (penularan) yang lebih cepat dan mempengaruhi tingkat keparahan. Meski begitu, Puan meminta masyarakat tidak panik.

"Indonesia saat ini sudah lebih baik, jangan sampai kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan," tutur Puan.

"Yang paling penting selalu terapkan protokol kesehatan. Tidak perlu takut selama kita tidak kendor prokes. Dan untuk warga yang belum divaksin, sesegera mungkin lakukan vaksinasi agar tidak mudah terpapar virus," imbaunya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan vaksin COVID-19 secara global. Sebab, menurut dia, penyebaran varian Omicron disebut karena kurangnya vaksinasi di wilayah Afrika sehingga muncul mutasi virus Corona.

"Pemerataan vaksin harus menjadi perhatian dunia karena Omicron yang masuk dalam variant of concern ini bisa jadi merupakan dampak dari kurang meratanya vaksinasi secara global," pungkas Puan.

Simak video 'Cegah Varian Omicron Masuk RI, Kemenhub Perketat Pintu Masuk Internasional':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads