Mantan pimpinan KPK yang juga anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW), bersama Dirut JakPro Widi Amanasto mendatangi gedung Merah Putih KPK. Kedatangan mereka berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi terkait Formula E di DKI Jakarta.
Dari pantauan pukul 13.10 WIB, Senin (29/11/2021), tampak pula Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menemani keduanya. Belum ada keterangan yang disampaikan rombongan itu.
Mereka kemudian tampak mengenakan identitas dari KPK dengan kalung berwarna merah yang menunjukkan berkaitan dengan bidang penindakan KPK. Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi tidak membeberkan detail maksud kedatangan rombongan BW itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info yang kami peroleh, masih terkait kegiatan penyelidikan yang sedang KPK lakukan, mengenai substansi materi tidak bisa kami sampaikan," kata Ali.
Dalam pemberitaan sebelumnya BW pernah ke KPK bersama Syaefulloh untuk memberikan dokumen soal Formula E. KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di balik penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
KPK Bakal Panggil JakPro Terkait Dugaan Korupsi Formula E
KPK hingga kini sedang berupaya memanggil beberapa pihak yang sekiranya mengetahui dugaan korupsi Formula E. Salah satunya pihak JakPro yang tentu terlibat dalam perlibatan ajang mobil balap F1 tersebut.
"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Ali.
Ali menegaskan bahwa KPK dalam proses penyelidikan akan mengutamakan unsur pidananya lebih dulu. Dia menyebut KPK masih mengumpulkan data serta informasi terkait dugaan perkara.
"Pada prinsipnya kan proses penyelidikan itu mencari peristiwa pidana dan itu nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," katanya.
Simak video 'Anies Ungkap Alasan Pilih Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E':
KPK Telaah Dokumen Terkait Formula E dari Pemprov DKI
Sebelumnya, KPK menerima dokumen setebal 600 halaman terkait penyelenggaraan Formula E dari Pemprov DKI Jakarta. Dokumen tersebut nantinya akan ditelaah oleh KPK secara mendalam guna kepentingan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11).
Ali mengatakan KPK mengapresiasi sikap kooperatif Pemprov DKI Jakarta dengan menyerahkan dokumen tersebut. Dia berharap pihak terkait kooperatif jika dimintai keterangan terkait dugaan perkara ini.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ucapnya.