Enggan Panggil Bagir, KY Diminta Sikapi Hakim Tipikor
Kamis, 27 Apr 2006 07:43 WIB
Jakarta - Tindakan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) yang enggan menghadirkan Ketua MA Bagir Manan dalam persidangan kasus penyuapan Probosutedjo menuai kecaman. Komisi Yudisial (KY) diminta untuk mengambil sikap atas tindakan hakim ini."Semua orang sama di depan hukum, KY harus bersikap atas kejadian ini. Karena yang dilakukan hakim patut dicurigai," kata anggota Komisi III DPR Imam Nahrowi saat dihubungi detikcom, Kamis (27/4/2006).Menurut politisi muda PKB ini, majelis hakim tipikor seharusnya tidak takut menghadirkan Bagir hanya karena Bagir atasan mereka. Kehadiran Bagir cs justru akan menyelesaikan masalah yang selama ini masih remang-remang."Jangan karena hakim karir terus takut sama atasan, kalau memang harus dihadirkan untuk mempercepat proses persidangan ya dihadirkan," tambah Imam.Imam menilai Ketua MA Bagir Manan sebagai sosok yang bersih. Karenanya Bagir diminta bersedia hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dituduhkan pada dirinya."Saya tau beliau itu jujur. Agar publik percaya penegakan hukum di negeri ini serius, tidak tebang pilih, pak Bagir lebih arif datang ke persidangan dan memberikan keterangan," pinta Imam Hal serupa diungkapkan anggota Komisi III lainnya Lukman Hakim Saefudin. Menurutnya majelis hakim seharusnya mempertimbangkan hak-hak ketua MA Bagir Manan. Sebagai orang yang dituduh terlibat, Bagir memiliki hak mengklarifikasi kasusnya "Memang untuk menghadirkan itu kewenangan hakim. Tapi supaya tidak menimbulkan praduga yang macam-macam dan untuk trasparansi, lebih baik dihadirkan pak Bagir," kata Lukman. Menurut Lukman, kehadiran Bagir dalam sidang tersebut akan mempercepat penyelesaian kasus ini. Selain itu juga akan segera memberikan kepercayaan publik bahwa ketua MA bersih dari tuduhan yang negatif. "Kehadiran pak Bagir tidak hanya dapat menjelaskan rumor, tapi juga kesempatan untuk membela diri. Kalau beliau bersedia hadir itu menunjukkan betapa arifnya beliau," tambah Lukman.
(ary/)











































