Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR Tak Kantongi SIM dan STNK

Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR Tak Kantongi SIM dan STNK

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Nov 2021 23:47 WIB
Jakarta -

Mobil Mercedes-Benz E300 (Mercy) melawan arah hingga mengakibatkan kecelakaan di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Pengemudi mobil Mercy diketahui tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"SIM dan STNK nihil," Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Pengemudi Mercy itu diketahui berinisial MSD (67). Kecelakaan terjadi di Tol JORR KM 53,600 tepatnya di Rorotan menuju Cikunir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan. Mobil Mercy yang melawan arah itu menabrak 2 kendaraan lainnya yang melaju dari arah yang benar.

"Ketiga kendaraan rusak bagian depan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan terjadi di KM 53.600 Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Kecelakaan disebabkan lantaran mobil Mercedes-Benz E300 melaju dengan melawan arah.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Mobil Mercy tersebut melawan arus dari arah Selatan ke Utara.

"Kendaraan Honda Mobilio dan Innova datang dari Cakung, tiba-tiba ada kendaraan sedan melawan arus," katanya.

(lir/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads