Tak Ditahan, 4 Eksekutor Penembakan Pospol di Aceh Dikenakan Wajib Lapor

Tak Ditahan, 4 Eksekutor Penembakan Pospol di Aceh Dikenakan Wajib Lapor

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 27 Nov 2021 21:22 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)
Foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Empat orang diduga eksekutor penembakan Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat menyerahkan diri ke polisi. Keempatnya tidak dilakukan penahanan.

"Keempat pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Pelaku yang menyerahkan diri adalah adalah SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38). Keempatnya ikut menyerahkan empat pucuk senjata laras panjang jenis M16 dan tiga pucuk AK-56.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senjata itu diduga dipakai saat memberondong Pospol. Menurut Winardy, keempat terduga itu tidak ditahan karena ada jaminan dari keluarga, mukim serta kepala desa.

"Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan. Namun, kita wajibkan mereka melapor setiap Senin dan Kamis," ujar Winardy.

ADVERTISEMENT

Winardy mengatakan, keempat terduga pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan langkah persuasif selama lima hari. Keempat terduga pelaku diantar ke Polres Aceh Barat oleh keluarga serta kepala desa.

"Upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri," ujar Winardy.

Total sudah delapan orang diamankan dalam kasus itu. Mereka adalah SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH (tewas ditembak), dan JH (42).

Sebelumnya, Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, diduga ditembak orang tak dikenal. Penembakan tersebut terjadi Kamis (28/10) sekitar pukul 03.15 WIB.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 16 selongsong peluru kaliber 7,26 milimeter serta 22 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter. Selain itu, polisi menemukan enam proyektil peluru.

"Proyektil yang kita temukan satu buah di dalam tembok samping Pospol, satu buah di depan pintu masuk Pospol, dan satu buah di ruangan dalam Pospol," jelas Winardy.

(agse/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads