Bursa Ketua MA Dibuka 2 Mei 2006

Bursa Ketua MA Dibuka 2 Mei 2006

- detikNews
Kamis, 27 Apr 2006 01:39 WIB
Jakarta - Belum selesai pekerjaan Mahkamah Agung (MA) mengurusi rekrutmen hakim agung yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY), kini MA sudah mempunyai pekerjaan baru. MA akan mencari pucuk pimpinan yang baru.Pemilihan Ketua MA ini akan digelar pada 2 Mei 2006 mendatang. Mekanismenya, setiap hakim agung berhak mengajukan calon yang dikehendakinya."Kita tidak ada calon-calonkan diri. Semua orang menulis saja siapa yang dikehendakinya," kata Ketua MA Bagir Manan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/4/2006). Menurut Bagir, 48 hakim agung berhak untuk memilih satu orang sebagai ketua MA. "Ada aturannya. Yang terpilih harus lebih dari setengah plus satu suara," jelasnya.Ketika ditanya jika ke 48 hakim agung masih mempercayai dirinya untuk menjabat sebagai ketua, Bagir menyerahkan sepenuhnya kepada 48 hakim agung itu. "Ya, terserah," uajrnya singkat. Sementara itu, Wakil Ketua MA bidang Yudisial Marianna Sutadi menyarankan agar para hakim agung hendaknya memilih hakim yang belum memasuki masa pensiun. "Hakim agung kan bukan anak kecil lagi. Seharusnya mereka mikir untuk tidak memilih yang akan memasuki masa pensiun," Tandas Marianna. Berdasarkan pasal 5 ayat (6) UU No 5/2004 tentang MA disebutkan masa jabatan ketua, wakil ketua, dan ketua muda selama 5 tahun. Dan pada pasal 11 ayat (1) menyebutkan hakim agung pensiun pada usia 65 tahun. Dan pada pasal 2, menyebutkan masa pensiun hakim agung dapat diperpanjang sampai usia 67 tahun dengan syarat berprestasi luar biasa dan sehat jasmani maupun rohaninya.Saat ini jumlah hakim agung sebanyak 49. Namun, 3 hakim agung akan memasuki masa pensiun pada 2006 ini. Yakni, Chairani A Wani, Arbijoto dan Usman Karim.Dan dapat dipastikan, hakim agung Chairani A Wani tidak memiliki hak pilih. Karena dia akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei mendatang. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads