Pria Sulsel Dilamar Wanita dengan Mahar Fantastis, Ini Kata MUI

Pria Sulsel Dilamar Wanita dengan Mahar Fantastis, Ini Kata MUI

Antara - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 18:42 WIB
Acara lamaran di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ramai dibicarakan hingga viral di media sosial. Pasalnya, pihak pelamar adalah keluarga perempuan yang diketahui merupakan hal tabu dalam adat masyarakat Bugis Makassar.
Hajah Diana dan Hajah Asmira (Hasrul/detikcom)
Pinrang -

Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilamar calon istri ramai diperbincangkan. MUI Sulsel buka suara soal peristiwa tak biasa tersebut.

MUI memberi catatan kepada calon mempelai pria tersebut. Apa kata MUI?

"Sebenarnya tidak menjadi masalah, asalkan calon mempelai pria tetap memberi mahar, misalnya seperangkat alat salat," ujar Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakri, seperti dilansir Antara, Jumat (26/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam budaya masyarakat dan adat di Sulsel, biasanya mempelai prialah yang memberikan mahar ataupun uang panai (belanja) kepada calon mempelai perempuan. Fenomena wanita melamar pria yang tak umum dalam tradisi adat Bugis Makassar.

Namun Bakri mengatakan, dalam agama, jika seorang wanita melamar pria pun tidak menjadi masalah. Menurutnya, apabila seorang wanita atau keluarganya melamar seorang pria, hal tersebut diperbolehkan di dalam syariat Islam.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut sebagaimana telah dilakukan para sahabat nabi, yang mendatangi orang-orang saleh untuk menawarkan anak perempuan atau adik mereka untuk dinikahi.

Kemudian terkait mahar. Pada dasarnya, kewajiban menyiapkan mahar ketika nikah dibebankan kepada pria, karena kewajiban pria sebagai suami yang menjadi hak perempuan sebagai istri.

Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakri (ANTARA/Dok Pribadi)Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakri (ANTARA/Dok Pribadi)

Dalil mengenai mahar telah diatur firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 4 yang artinya:

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.

Menurutnya, jika seorang wanita memberikan hartanya kepada seorang pria untuk dijadikan mahar, termasuk uang belanja (sesuai tradisi Bugis Makassar), maka itu tidak mengapa.

Meski demikian, tetap diwajibkan pria menyiapkan mahar sekalipun nilai harganya sedikit. Dia mengatakan, sedikitnya, mahar yang diberikan seperti yang lazim misalnya seperangkat alat salat.

Mahar adalah kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab atas keseriusan seorang laki-laki untuk menjadi suami sebagai persembahan yang diberikan untuk mendapatkan kehalalan seorang perempuan.

"Hal ini juga akan memberikan kemudahan kepada laki-laki yang tidak mempunyai harta untuk melakukan pernikahan dengan keridhoan wanita menerima mahar yang sedikit," tambah Muammar.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Pria di Sulsel Ini Dilamar Wanita dengan Mahar Rp 500 Juta

[Gambas:Video 20detik]



Viral wanita lamar pria di Sulsel dengan Mahar Gula-Telur

Sebelumnya, acara lamaran di Pinrang, Sulsel, ramai dibicarakan hingga viral di media sosial. Pasalnya, pihak pelamar adalah keluarga perempuan yang diketahui merupakan hal tabu dalam adat masyarakat Bugis Makassar.

Video yang diunggah oleh pihak keluarga pada Senin (22/11), saat prosesi lamaran berlangsung ini pun kini telah dibagikan dan ditonton oleh puluhan ribu netizen. Acara lamaran ini terjadi di Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang.

Usai viralnya video lamaran tersebut, ibu calon pengantin wanita, Hajah Asmira, membeberkan alasan melamar pria yang masih kuliah di Jakarta itu untuk dijadikan menantunya.

"Saya suka orang tuanya, sudah lama baku baik (hubungannya baik), anaknya juga baik, dari pesantren, saya cari menantu seperti dia, karena sangat perhatian, kalau sakit orang tuanya dia yang urus, saya kagum dengan kepribadiannya," kata Asmira kepada wartawan, Selasa (23/11).

Mahar atau uang panaik yang terbilang fantastis. Asmira mengatakan hal itu kesepakatan kedua belah pihak. Mahar itu terdiri dari gula pasir, terigu, hingga telur 200 rak yang nilainya mencapai Rp 500 juta.

Meskipun lamaran sudah berlangsung, kedua keluarga masih merembukkan hari baik akad nikah yang rencananya baru akan digelar 3 atau 4 tahun ke depan. Sebab, saat ini calon mempelai pria masih berjuang lulus kuliah dan calon mempelai wanita yang saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Halaman 3 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads