Sempat Demo Polisi Minta Temannya Dilepas, Forkabi Pondok Aren Minta Maaf

Sempat Demo Polisi Minta Temannya Dilepas, Forkabi Pondok Aren Minta Maaf

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 18:31 WIB
Ketua DPC Forkabi Pondok Aren Armin (tengah) minta maaf usai mendemo Polsek Pondok Aren beberapa waktu lalu, Jumat (26/11/2021).
Ketua DPC Forkabi Pondok Aren Armin (tengah) minta maaf usai mendemo Polsek Pondok Aren beberapa waktu lalu. (Khariul Ma'arif/detikcom)
Tangerang Selatan -

Ketua DPC Forkabi Pondok Aren Armin kembali mendatangi Mapolsek Pondok Aren setelah beberapa waktu sempat mendemo. Kali ini, kedatangan Armin bukan untuk berdemo, tetapi menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian.

Armin tiba di Polsek Pondok Aren sekitar pukul 16.30 WIB bersama dua orang lainnya. Armin menyampaikan kedatangannya untuk mengklarifikasi pernyataannya saat demo beberapa waktu lalu.

"Forkabi Pondok Aren memohon maaf kepada Kapolsek Pondok Aren atas statemen saya di berita yang tidak benar atau hoax. Yang selama ini menjadi polemik di Pondok Aren. Dengan ini kami memohon maaf atas perbuatan kami yang telah membuat berita yang tidak nyata atau benar atau hoax," kata Armin di Mapolsek Pondok Aren, Jumat (26/11/2021). Hadir bersama Armin Wakapolsek Pondok Aren AKP Sarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Armin mengaku pernyataannya saat demo beberapa waktu lalu karena terpancing omongan dari beberapa pihak. Adapun pernyataan dirinya yang tidak benar adalah soal permintaan uang Rp 50 juta ketika salah satu anggotanya ditangkap polisi karena kepemilikan senjata tajam.

"Tidak benar sama sekali, sebenernya itu tidak ada politik uang. Saya bicara seperti itu karena emosi karena ada dorongan provokator atau apa yang buat memperkeruh masalah Forkabi sama Kapolsek," tambah Armin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Armin menjamin massa Forkabi juga tidak akan mendatangi lagi Mapolsek Pondok Aren seperti beberapa hari lalu. Dia juga berharap dengan klarifikasi dan permohonan maafnya ini ada jalan ke luar untuk anggotanya yang masih ditahan.

"Saya tidak akan lagi mengerahkan massa seperti tempo hari. Saya juga berharap untuk anggota saya mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini ada jalan ke luarnya," ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakapolsek Pondok Aren AKP Sarman juga mengungkapkan pernyataan Armin ke media itu tidak benar. Apalagi soal permintaan uang, Sarman menegaskan hal itu bohong.

"Hal-hal yang disampaikan di media itu tidak nyata. Keterkaitan dengan masalah uang, masalah apapun karena komitmen dari Kapolsek itu tidak ada bantuan untuk tersangka yang menggunakan sajam," jelas Sarman.

Simak aksi Forkabi demo Polsek Pondok Aren di halaman selanjutnya...

Massa Forkabi Demo Polsek

Sebelumnya diberitakan, massa Forkabi Pondok Aren demo Polsek Pondok Aren pada Rabu (17/11) lalu. Saat itu, massa mendesak polisi membebaskan salah satu rekannya berinisial RR yang ditahan di Mapolsek Pondok Aren karena membawa senjata tajam.

"Tujuan kita mendemo Polsek Pondok Aren agar membebaskan anggota kami. Dari kemarin kita nggak bisa menjenguk kawan kita yang diamankan," kata Armin saat dihubungi wartawan, Rabu (17/11).

Armin menuturkan anggotanya yang berinisial RR ini diamankan ke Polsek Pondok Aren berdua dengan satu orang lainnya. Tetapi, hanya RR yang tidak dibebaskan sampai hari ini.

Menurut Armin, anggotanya saat itu sedang nongkrong saat diamankan polisi. Memang membawa sajam berupa pisau, tetapi ukurannya kecil.

"Jadi awalnya ditangkap berdua saat penggerebekan narkoba, anggota kami ditangkap karena bawa sajam. Saat ditangkapnya sebenarnya berdua satunya anggota FBR, tetapi dia langsung dibebaskan hanya dua hari berselang," tambahnya.

Armin mengungkapkan, untuk membebaskan anggotanya ini, pihaknya melakukan mediasi bersama Polsek Pondok Aren. Dia menanyakan kenapa hanya anggota FBR yang dibebaskan.

Armin mengaku Forkabi sendiri membawa 50 orang untuk menggeruduk Mapolsek Pondok Aren. Menurutnya, untuk membebaskan anggotanya ini sempat dimintai uang.

"Tadi udah mediasi bersama jajaran polsek bikin surat pernyataan anggota Forkabi Pondok Aren tidak boleh bawa sajam dalam keadaan apa pun mulai detik ini, apabila kedapatan membawa lagi akan dapat hukuman. Ya anggota kita pertama awal ditangkap dimintakan Rp 50 juta kata saya emang masalah apaan kan cuma masalah bawa sajam doang kok gede banget," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads