1 Anggota PP Tersangka Pengeroyokan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (26/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk menetapkan pelaku tersebut sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan anggota PP itu terbukti melakukan pemukulan kepada AKBP Dermawan.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pengeroyokan kepada AKBP Dermawan Karosekali. Polisi masih menyelidiki pelaku lainnya.
"Nanti kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan ya. Tapi sementara yang pemukulan itu satu. Dia sudah ditetapkan tersangka karena alat bukti sudah cukup, alat bukti sudah terpenuhi. Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul," ujar Zulpan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.
Tubagus mengatakan pelaku tersebut adalah anggota Pemuda Pancasila. Dia diamankan dari lokasi aksi massa.
"(Pelaku pengeroyokan) kan ditangkap di acara PP dan berseragam PP," tutur Tubagus Ade menjelaskan identitas pelaku adalah anggota Pemuda Pancasila, Kamis (25/11).
Dalam kasus demo ricuh, polisi juga menetapkan 15 orang tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
(mea/dhn)