Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina atau International Day of Solidarity with the Palestinian People diperingati setiap tanggal 29 November. Ada sejarah panjang hingga ditetapkan sebagai hari peringatan internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Isu Palestina memang terus jadi sorotan masyarakat dunia. Berbagai seruan terus disampaikan guna menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina secara damai.
Lalu apa itu Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina? bagaimana sejarahnya? detikcom merangkum ulasannya berikut ini.
Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina: Isu Palestina-Israel
Melansir dari laman resmi United Nations dan National Day, Palestina dan Israel terlibat pertentangan terkait wilayah dan telah berbagi perbatasan di sepanjang kota Yerusalem. Selama beberapa dekade, kedua belah pihak berselisih untuk mempertahankan apa yang mereka yakini adalah bagian dari negaranya. Hal ini mendorong adanya kebutuhan untuk memisahkan kedua negara bagian dan membuat mereka merdeka.
Merespon hal itu, PBB mengadopsi Resolusi 181 (II) pada tanggal 29 November 1947. Resolusi yang disebut 'United Nations Partition Plan for Palestine' berisi usulan yang merekomendasikan pembagian Palestina setelah Inggris menarik kekuasaannya. Negara-negara bagian baru akan dibentuk dua bulan setelah penarikan Inggris, paling lambat Oktober 1948. Rencana tersebut juga menyerukan penyatuan ekonomi antara negara-negara yang diusulkan, dan untuk perlindungan hak-hak agama dan minoritas.
Resolusi itu sayangnya tidak sepenuhnya dilaksanakan lantaran terjadi perang saudara selama satu tahun di Palestina. Setelah itu, Israel menjadi sebuah negara pada tahun 1948.
Penetapan Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina
Pada tahun 1977, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina. Majelis Umum PBB merujuk resolusi 32/40 B yang menyerukan setiap tahunnya pada 29 November ditetapkan sebagai Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina.
Sementara itu, dalam resolusi 60/37 pada 1 Desember 2005, Majelis meminta Komite Pelaksanaan Hak-hak Rakyat Palestina yang Tidak Dapat Dicabut dan Divisi Hak-Hak Palestina, sebagai bagian dari peringatan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina pada tanggal 29 November, untuk terus menyelenggarakan pameran tahunan tentang hak-hak Palestina atau acara budaya yang bekerja sama dengan Misi Pengamat Permanen Palestina untuk PBB.
Dengan peringatan tersebut, negara-negara anggota PBB didorong untuk berkesinambungan memberikan dukungan dan publisitas seluas-luasnya terhadap peringatan Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina.
Tanggal 29 November dipilih karena ada makna tersendiri bagi rakyat Palestina. Tanggal Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina ini juga jadi pengingat bagi dunia bahwa Palestina belum mencapai hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut. hak-hak tersebut yaitu:
- hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar
- hak atas kemerdekaan dan kedaulatan nasional
- hak untuk kembali ke rumah dan harta benda mereka, dari mana mereka telah dipindahkan.