Video syur sejoli anak baru gede (ABG) beradegan layaknya suami-istri ramai beredar. Kedua ABG itu disebut berasal dari Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video berdurasi 28 detik, terlihat adegan mesum tersebut terjadi di dalam ruangan. Dalam video, tampak remaja perempuan tersebut memvideokan dirinya bersama pasangannya.
Video syur tersebut diduga awalnya diposting seorang warga Parepare di status WhatsApp (WA). Status WA berupa video itu lalu direkam layar oleh seseorang hingga kemudian disebarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit PPA Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan tim Buser Polres Parepare untuk menyelidiki video tersebut.
"Segera kita arahkan tim Buser lakukan lidik, agar bisa dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," kata Aipda Dewi saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Dewi pun menjelaskan pelaku yang ada dalam video dan penyebar video syur bisa diproses hukum.
"Semua dapat terjerat, baik yang merekam video, pelaku yang terlibat, maupun yang menyebar video. Ancaman hukuman bisa sampai 4 tahun penjara," jelasnya.
(jbr/idh)