Hari Korpri 29 November, Bagaimana Sejarah hingga Perjalanannya?

Hari Korpri 29 November, Bagaimana Sejarah hingga Perjalanannya?

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 11:36 WIB
Hari Korpri, Bagaimana Sejarah Hingga Perjalannya?
Hari Korpri, Bagaimana Sejarah Hingga Perjalannya? -- ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Hari Korpri: Simak Tujuan Terbentuknya

Setelah melewati perjalanan yang cukup panjang, Hari Korpri resmi terbentuk melalui Kepres tertanggal 29 November 1971. Kepres itu menjelaskan, Korpri merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun sekaligus membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 dan ayat 2.

Selain itu, tujuan dibentuknya Korpri agar Pegawai Negeri RI ikut memelihara sekaligus menetapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara. Namun, Korpri justru kembali menjadi alat politik, hal ini tercantum dalam UU No.3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya, serta Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun.1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Parpol. Hal ini makin memperkokoh fungsi Korpri dalam memperkuat barisan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak heran, jika terjadi birokrasi, pegawai kerap memihak salah satu partai. Bahkan, dalam Musyawarah Nasional Korpri, organisasi ini harus menyalurkan aspirasi politiknya ke partai tertentu.

Saat Hari Korpri memasuki era reformasi, muncullah keberanian mempertanyakan konsep loyalitas Korpri, sehingga sempat terjadi perdebatan tentang kiprah pegawai negeri dalam pembahasan RUU Politik di DPR. Pada akhirnya, RUU itu menghasilkan konsep dan disepakati bahwa Korpri harus netral secara politik.


(izt/izt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads