Miss April Playboy Diperiksa Polda Metro 3,5 Jam

Miss April Playboy Diperiksa Polda Metro 3,5 Jam

- detikNews
Rabu, 26 Apr 2006 15:32 WIB
Jakarta - Satu per satu orang Playboy berurusan dengan polisi. Setelah Pemred Erwin Arnada, kini giliran Miss April Playboy, Kartika Oktavina Gunawan, diperiksa polisi. Playmate Playboy Indonesia untuk bulan April ini diperiksa bersama 4 karyawan lainnya.Kartika diperiksa penyidik di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Satuan Remaja Anak-anak dan Wanita Polda Metro Jaya, Rabu (26/4/2006). Gadis seksi itu diperiksa 3, 5 jam, sejak pukul 10.00 WIB. Dia dicecar 20 pertanyaan.Menurut kuasa hukumnya, Sinarta Bangun, Kartika diperiksa penyidik dalam status sebagai saksi. "Seputar posisinya sebagai model di majalah Playboy. Pertanyaan yang ditanyakan termasuk proses pembuatan foto," kata Sinarta usai pemeriksaan.Sinarta mengungkapkan, penyidik tidak mengkonfrontir keterangan Kartika dengan 4 karyawan lainnya. Namun dia tidak melihat Pemred Playboy Erwin Arnada maupun Direktur Velvet Silver Ponti Corolus di ruang pemeriksaan.Hingga pukul 14.50 WIB, Kartika masih berada di dalam ruang Direskrimum. Sinarta beralasan, Kartika menunggu 1 karyawan Playboy lainnya yang masih menjalani pemeriksaan. "Mereka akan keluar bersama-sama," tandas Sinarta.Pemred Playboy Indonesia Erwin Arnada pada 20 April diperiksa penyidik selama 5 jam berdasar laporan dari Masyarakat Anti Pembajakan dan Anti Pornografi Indonesia (MAPPI).Ketua MAPPI Syamsul Huda melaporkan Majalah Playboy Indonesia ke Polda Metro Jaya pada 7 April karena dinilai mengandung unsur pornografi. Semua yang terlibat dalam terbitnya majalah tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Pemred Erwin Arnada, fotografer Oke Gania, penanggung jawab Ponti Corolus, termasuk 2 model yang ada di majalah itu, Andhara Early dan Kartika Oktavina Gunawan. (ndr/)


Berita Terkait