Aswin mengatakan Densus kini menyasar pihak-pihak yang menggerakkan kelompok teroris JI. Menurutnya, Densus sudah makin jauh dari melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang bertugas meledakkan bom.
"Karena kita makin naik ke atas. Kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian nyerang-nyerang," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti mungkin kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, 'siapa lagi nih orangnya?'," sambung Aswin.
Dia juga menegaskan Densus selalu melakukan penangkapan dengan berbekal alat bukti yang cukup. Dia mengatakan Densus ingin menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia.
"Yang jelas tindakan Densus dalam setiap penegakan hukum berusaha untuk mengikis, membuka, mengungkap, dan melemahkan sehingga kita arahkan memang ini bisa tertuntaskan. Memang prosesnya agak panjang kalau kita bandingkan dengan perkara-perkara pidana biasa yang selesai dalam hitungan 1 tahun, ataupun lebih setahun. Ini akan terus berkelanjutan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan, penangkapan berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.
"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, Densus yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.
"Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini," katanya.
(drg/haf)