Demo DPR Bawa Sajam, 9 Orang Pemuda Pancasila Jadi Tersangka dan Ditahan

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 18:26 WIB
Jakarta -

Sebanyak 20 anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar demo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mana dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan demonstrasi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Zulpan menyayangkan aksi demo Pemuda Pancasila yang berujung kekerasan itu. Perwira polisi AKBP Dermawan Karosekali terluka dikeroyok massa Pemuda Pancasila saat demo di depan gedung DPR.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap perwira polisi itu.

"Kita akan lakukan tindakan tegas, termasuk ormas yang hari ini melakukan demo, yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas," terang Zulpan.

Seperti diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan adanya perwira polisi yang dikeroyok massa Pemuda Pancasila. Hengki pun murka.

"Perwira kami, AKBP, dikeroyok, luka-luka, apakah itu tujuan rekan-rekan datang kemari? Melawan kami, mengeroyok kami, yang mengamankan rekan-rekan. Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah. Perwira menengah dikeroyok, padahal beliau mengamankan kegiatan ini," tutur Hengki dengan nada tinggi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rak/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork