Jakarta - Aneka material yang digunakan untuk memblokade Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi Hankam-Jatiasih-Cikunir Km 40 sejak Jumat 21 April telah disingkirkan Rabu (26/4/2006) siang ini.Pembongkaran dilakukan setelah warga sekitar tol itu berdialog dengan Walikota Bekasi Ahmad Zurfaih.Dialog Walikota Bekasi dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dengan warga Kampung Pamahan, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih. Warga mengklaim belum menerima ganti rugi akibat pembangunan fasilitas transportasi itu.Dalam dialog tersebut, Walikota Bekasi berjanji untuk memfasilitasi ganti rugi tanah warga.Puas mendengar janji itu, warga pun meninggalkan arena dialog. Sedangkan aparat Trantib dikerahkan untuk membongkar aneka material yang ada di badan jalan tol yang harusnya sudah dioperasikan bulan ini.Saat ini yang tertinggal di jalan itu hanyalah sampah makanan, puntung rokok, dan kertas-kertas. Terdapat juga tempelan surat dari Departemen Pekerjaan Umum (DPU) kepada Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Bekasi dan daftar nominatif ganti rugi tanah, bangunan, tanaman dll yang terkena JORR. Kertas itu ditempel di sisi ruas jalan tol.Meski demikian, jalan itu sudah bisa digunakan masyarakat kembali dengan gratis. Hanya kendaraan roda empat dan lebih saja yang boleh menggunakannya. Motor yang biasanya lalu lalang melawan arah dilarang masuk.Pada Senin 24 April lalu, P2T Bekasi meminta lurah Jati Mekar untuk mendata kembali kepemilikan lahan jalan lingkungan di Kampung Pamahan. Hasil pendataan itu akan disesuaikan dengan data yang dimiliki petugas Pelaksana Operasional (PO) Pengadaan Tanah Proyek JORR dari DPU.Pihak PO merasa telah membayar lahan jalan lingkungan berstatus girik seluas 789 meter persegi senilai Rp 910 ribu/meter persegi atau sesuai SK Wali Kota Bekasi.Sementara, di DPU Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Menteri PU Djoko Kirmanto hari ini menganggap tidak ada masalah dalam pembangunan JORR Jatiasih.Menurutnya, dana yang telah ada sudah mencukupi untuk membangun jalan itu. Hanya saja masalah pembebasan tanah di luar kemampuan DPU."Kalau kita ingin membangun jalan tol, pembebasan tanahnya sulit, ya seperti ini. Jalan tol mestinya selesai bulan ini, terpaksa belum karena adanya masalah seperti ini. DPU dan Jasa Marga tidak mempunyai kemampuan dalam memaksanakan aturan-aturan tersebut," paparnya.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini