Ini 3 Hal Penting Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Ini 3 Hal Penting Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 14:04 WIB
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Empat hakim konstitusi berbeda pendapat.

Berikut ini tiga hal yang harus diketahui soal putusan MK itu sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (25/11/2021):

UU Cipta Kerja Harus Diperbaiki Maksimal 2 Tahun

"Menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja tidak mempunyai ketentuan hukum yang mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Anwar Usman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana Bila Tidak Diperbaiki dalam Kurun 2 Tahun?

"Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Nomor 11/2020 harus dinyatakan berlaku kembali," kata Ketua MK Anwar Usman.

Bagaimana Nasib UU Cipta Kerja Hari Ini?

MK menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 masih tetap berlaku sampai dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini. MK juga memerintahkan melarang menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

"Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ucap Anwar

(asp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads