Kapan PPKM Level 3 Diberlakukan? Ini Jadwalnya di Akhir Tahun

Kapan PPKM Level 3 Diberlakukan? Ini Jadwalnya di Akhir Tahun

Anisa Hafifah - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 13:55 WIB

Kebijakan Kegiatan Perayaan Tahun Baru 2022

Pada PPKM Nataru 2021 ini, pemerintah juga memberlakukan sejumlah kebijakan untuk kegiatan di mall. Aturan-aturan tersebut meliputi:

  1. Imbauan untuk masyarakat agat merayakan tahun baru 2022 di rumah dan menghindari kegiatan yang memicu kerumunan.
  2. Larangan kegiatan pawai dan arak-arakan serta acara Old and New Year dan lainnya yang dapat memicu kerumunan.
  3. Pusat perbelanjaan/mal dibuka dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya kategori hijau dan kuning yang diizinkan masuk.
  4. Ditiadakannya Event perayaan Nataru di mall, terkecuali pameran UMKM.
  5. Jam operasional mall diperpanjang mulai 09.00-22.00 waktu setempat demi mencegah kerumunan di jam tertentu.
  6. Kapasitas pengunjung tidak melebihi 50%
  7. Bioskop dibuka dengan kapasitas 50%
  8. Kegiatan makan dan minum di mall tidak melebihi kapasitas 50%

Demikian jawaban dari banyaknya pertanyaan mengenai kapan PPKM level 3 diberlakukan, sekaligus aturan yang mesti ditaati saat PPKM Nataru berlangsung.


(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads