TNI Baku Hantam dengan Polantas di Ambon Gegara Tilang Diperiksa Pomdam

TNI Baku Hantam dengan Polantas di Ambon Gegara Tilang Diperiksa Pomdam

Muslimin Abbas - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 13:12 WIB
Tangkapan layar video viral TNI baku hantam dengan Polantas di Ambon. (dok. Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video viral TNI baku hantam dengan Polantas di Ambon. (dok. Istimewa)
Ambon -

Oknum anggota Kodam XVI/Pattimura yang terlibat baku hantam dengan polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Ambon, Maluku, kini diperiksa Polisi Militer (POM). Proses disiplin sedang dilakukan terhadap oknum TNI tersebut.

"Untuk anggota yang dari Kodam (yang terlibat baku hantam dengan Polantas) sekarang dalam pemeriksaan di Pomdam, nanti prosesnya di Polisi Militer. Itu yang kita laksanakan," ujar Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Bambang Ismawan dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/11/2021).

Bambang menegaskan peristiwa viral anggotanya baku hantam dengan Polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (25/11/2021) sore kemarin hanyalah kesalahpahaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian itu adalah kejadian yang tidak kita inginkan bersama," katanya.

Baku hantam itu terjadi karena seorang pemotor warga sipil yang merupakan saudara anggota TNI tersebut tidak terima ditilang oleh Polantas. Usai dipanggil saudaranya untuk menemui Polantas, oknum TNI itu datang ke lokasi kejadian dan terlibat cekcok hingga pertikaian.

ADVERTISEMENT

Pada Rabu (24/11) malam tadi, oknum TNI dan Polantas yang bertikai langsung dipertemukan oleh pimpinannya di Kantor Pomdam Pattimura. Keduanya saat itu langsung berdamai.

"Sudah diambil langkah-langkah yang cepat sehingga terjadi lah pertemuan tadi malam di Pomdam dan sudah sepakat bahwa masing-masing diserahkan kepada institusi masing-masing," kata Bambang.

Bambang menegaskan akan memberikan tindakan disiplin kepada anggotanya yang viral di media sosial tersebut.

"Kita akan melakukan pendisiplinan kepada anggota kita. Ini supaya tidak terjadi lagi, bahwa kita adalah, saya dengan Pak Kapolda itu ya kakak saya, kita bersaudara, begitu juga yang di lapangan. Tidak boleh ada lagi terjadi kasus-kasus seperti yang kemarin sore," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemotor warga sipil di Ambon kena tilang yang membuat saudaranya yang merupakan anggota TNI baku hantam dengan 2 personel polisi lali lintas (Polantas) ditilang karena tidak memiliki SIM dan STNK.

Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri mengungkapkan 2 personel Polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Rabu (24/11) sore kemarin melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Keduanya lalu mendapati pemotor yang melanggar lalu lintas dengan tidak membawa SIM dan STNK tersebut.

"Kelalaian juga (pemotor) yang bersangkutan karena pada saat itu menggunakan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB, yang juga tidak dilengkapi dengan surat-surat lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK," kata Refdi dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/11/2021).

"Kemudian anggota kita melakukan tindakan (tilang)," imbuhnya.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads