Polda Metro Belum Terbitkan Izin Reuni 212, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Polda Metro Belum Terbitkan Izin Reuni 212, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 11:48 WIB


Zulpan menyebutkan panitia Reuni 212 telah melayangkan permintaan izin kegiatan ke pihak kepolisian. Permintaan izin itu telah disampaikan pada pekan lalu.

Namun, Zulpan menyebut surat izin dari pihak panitia Reuni 212 kini belum disetujui oleh pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada yang mengajukan pada hari Kamis, 18 November 2021, lalu diajukan me kita. Kita belum berikan rekomendasi karena persyaratan administrasi belum dipenuhi," pungkas Zulpan.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin sebelumnya telah menyatakan panitia sudah menentukan lokasi Reuni 212. Rencananya, kegiatan tersebut digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

"Benar," kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Selasa (23/11).

Novel mengatakan persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, tinggal menunggu proses perizinan.

"Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," ujarnya.

Novel menyebut pihaknya turut mengundang beberapa tokoh. Dari tokoh ulama hingga aktivis lintas agama.

"Seperti biasa para ulama dan habaib serta tokoh dan aktivis lintas agama serta rakyat Indonesia tentunya," ucapnya.


(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads